<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Tanggapan Pertamina Terkait Korban Kebakaran Plumpang Diminta Tak Menggugat   </title><description>Pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap warga yang merasa keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat"/><item><title>Begini Tanggapan Pertamina Terkait Korban Kebakaran Plumpang Diminta Tak Menggugat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat</guid><pubDate>Senin 06 Maret 2023 21:42 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat-3cHTBqBE37.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertamina akan konfirmasi terkait dengan keluhan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang/Foto: Yohannes Tobing</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/06/338/2776499/begini-tanggapan-pertamina-terkait-korban-kebakaran-plumpang-diminta-tak-menggugat-3cHTBqBE37.jpg</image><title>Pertamina akan konfirmasi terkait dengan keluhan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang/Foto: Yohannes Tobing</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgzMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga buka suara terkait dengan penyataan salah satu warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, yang menyebutkan bahwa keluarganya diberi uang dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak menuntut Pertamina.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap warga yang merasa keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cerita Korban Kebakaran Plumpang, Terima Rp10 Juta dan Tak Boleh Gugat Pertamina
&quot;Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya, tentunya itu masih kita coba data. Kemudian terkait dengan pemberian (santunan) nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang,&quot; Ucapnya di Posko RPTRA Rasela pada Senin (6/3/2023) malam.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait dengan kasus kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Istrinya
Sebelumnya, salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengeluhkan adanya hal yang tidak menyenangkan dalam peristiwa itu. Korban bernama Iriyanto mengatakan bahwa keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah menerima uang santunan.

Iriyanto menjelaskan, hal itu bermula saat orangtuanya yang bernama Iriana (65) tewas saat kebakaran. Kemudian saat hendak memakamkan, adik kandungnya diberi uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah ibunya

&quot;Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas,&quot; kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Dalam prosesnya penyerahannya, Iriyanto  menilai adanya serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati, yang diminta untuk menandatangani surat  bermaterai, yang berisikan keluarga tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun nantinya.

&quot;Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, enggak dibaca lagi semuanya. Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi,&quot; kata Iriyanto.

&quot;Begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,&quot; paparnya.

Melihat hal tersebut, kemudian Iriyanto merasa dijebak oleh Pertamina, sementara adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu. Padahal saat itu keluarga sedang dalam kondisi diselimuti duka.

&quot;Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit,&quot; ucap Iriyanto.

Atas tindakan dan keluhan yang dialaminya tersebut, Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban kebakaran.













</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgzMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga buka suara terkait dengan penyataan salah satu warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, yang menyebutkan bahwa keluarganya diberi uang dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak menuntut Pertamina.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap warga yang merasa keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cerita Korban Kebakaran Plumpang, Terima Rp10 Juta dan Tak Boleh Gugat Pertamina
&quot;Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya, tentunya itu masih kita coba data. Kemudian terkait dengan pemberian (santunan) nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang,&quot; Ucapnya di Posko RPTRA Rasela pada Senin (6/3/2023) malam.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait dengan kasus kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Istrinya
Sebelumnya, salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengeluhkan adanya hal yang tidak menyenangkan dalam peristiwa itu. Korban bernama Iriyanto mengatakan bahwa keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah menerima uang santunan.

Iriyanto menjelaskan, hal itu bermula saat orangtuanya yang bernama Iriana (65) tewas saat kebakaran. Kemudian saat hendak memakamkan, adik kandungnya diberi uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah ibunya

&quot;Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas,&quot; kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Dalam prosesnya penyerahannya, Iriyanto  menilai adanya serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati, yang diminta untuk menandatangani surat  bermaterai, yang berisikan keluarga tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun nantinya.

&quot;Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, enggak dibaca lagi semuanya. Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi,&quot; kata Iriyanto.

&quot;Begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,&quot; paparnya.

Melihat hal tersebut, kemudian Iriyanto merasa dijebak oleh Pertamina, sementara adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu. Padahal saat itu keluarga sedang dalam kondisi diselimuti duka.

&quot;Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit,&quot; ucap Iriyanto.

Atas tindakan dan keluhan yang dialaminya tersebut, Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban kebakaran.













</content:encoded></item></channel></rss>
