<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Wanita Muda Dibegal Duo Bandit Bersajam saat Pulang Kerja   </title><description>Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 menangkap dua orang pelaku begal berinisial RA (27) dan N (23)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja"/><item><title> Wanita Muda Dibegal Duo Bandit Bersajam saat Pulang Kerja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja</guid><pubDate>Senin 06 Maret 2023 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/05/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja-RaoeTmUPUE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/05/340/2775804/wanita-muda-dibegal-duo-bandit-bersajam-saat-pulang-kerja-RaoeTmUPUE.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>

KOLAKA - Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 menangkap dua orang pelaku begal berinisial RA (27) dan N (23) di jalan Pelabuhan, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/3/2023).

Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol I Gede Pranata Wiguna menjelaskan keduanya diringkus pukul 03.00 Wita saat Tim Opsnal melakukan operasi. Polisi menemukan sajam jenis badik dari mereka hingga dilakukan introgasi.

&quot;Kami lakukan pengembangan dan terungkap jika mereka yang melakukan pencurian motor dengan tindak kekerasan pada 23 Februari 2023,&quot; bebernya Kompol I Gede Pranata, Minggu (5/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron 3 Tahun, Begal yang Membunuh Korbannnya Ditangkap Polisi

Dijelaskan, korbannya merupakan wanita berinisial S (23) warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa. Saat itu S sedang mengendarai motor yamaha Yamaha Mio merah hitam dengan nomor polisi Pol DT 2562 VB.

Korban kata Kompol I Gede Pranata Wiguna tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan mengancamnya menggunakan sebilah badik. Kendaraan diambil paksa dan mengancam S bakal membunuhnya jika tidak mengikuti kemauannya.

&quot;Korban ditinggal dan motor dibawa kabur. Perkara ini masih kami kembangkan,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Buru Komplotan Begal Sadis yang Membacok Korbannya

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kolut. Mereka disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP Ke 1 e , 2 e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.
</description><content:encoded>

KOLAKA - Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 menangkap dua orang pelaku begal berinisial RA (27) dan N (23) di jalan Pelabuhan, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/3/2023).

Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol I Gede Pranata Wiguna menjelaskan keduanya diringkus pukul 03.00 Wita saat Tim Opsnal melakukan operasi. Polisi menemukan sajam jenis badik dari mereka hingga dilakukan introgasi.

&quot;Kami lakukan pengembangan dan terungkap jika mereka yang melakukan pencurian motor dengan tindak kekerasan pada 23 Februari 2023,&quot; bebernya Kompol I Gede Pranata, Minggu (5/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron 3 Tahun, Begal yang Membunuh Korbannnya Ditangkap Polisi

Dijelaskan, korbannya merupakan wanita berinisial S (23) warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa. Saat itu S sedang mengendarai motor yamaha Yamaha Mio merah hitam dengan nomor polisi Pol DT 2562 VB.

Korban kata Kompol I Gede Pranata Wiguna tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan mengancamnya menggunakan sebilah badik. Kendaraan diambil paksa dan mengancam S bakal membunuhnya jika tidak mengikuti kemauannya.

&quot;Korban ditinggal dan motor dibawa kabur. Perkara ini masih kami kembangkan,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Buru Komplotan Begal Sadis yang Membacok Korbannya

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kolut. Mereka disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP Ke 1 e , 2 e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
