<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Tertidur Lelap</title><description>Seorang pria inisial RJ (40) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap"/><item><title>Bejat! Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Tertidur Lelap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap</guid><pubDate>Senin 06 Maret 2023 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rizki Ramadhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap-uZZ2oyJCUF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pemerkosaan anak (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/06/340/2776199/bejat-ayah-perkosa-anak-tiri-saat-istri-tertidur-lelap-uZZ2oyJCUF.jpeg</image><title>Ilustrasi pemerkosaan anak (Foto: Freepik)</title></images><description>BANGKA BARAT - Seorang pria inisial RJ (40) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan RJ di kediamannya, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku RJ menggagahi anak tirinya yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sejak 2019. Kepolisian langsung membekuk RJ. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi.
&quot;Kedekatan (dengan korban) biasa-biasa saja, sudah 10 kali, dirayu. Saat melakukan itu tidak mabuk, dalam keadaan sadar. Sejak tahun 2019,&quot; kata Pelaku RJ, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, Harap Terdakwa Pemerkosaan Dihukum Maksimal&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku RJ melancarkan bejatnya di rumahnya saat istrinya sudah lelap tertidur. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
&quot;Melakukan itu memang nafsu, ada saya ancam (korban). Saat melakukan itu pas istri saya pas kali lagi tidur, tapi yang pertama kali isti saya lagi ada kegiatan di luar rumah,&quot; ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, pelaku RJ sudah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
&quot;Posisi tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Bangka Barat, untuk ancamannya tindak asusila Undang-Undang Perlindungan Anak lebih dari 5 tahun,&quot; kata Iptu Ogan Arif.

BACA JUGA:
Terungkap! Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Korban Pemerkosaan Pengamen

</description><content:encoded>BANGKA BARAT - Seorang pria inisial RJ (40) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan RJ di kediamannya, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku RJ menggagahi anak tirinya yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sejak 2019. Kepolisian langsung membekuk RJ. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi.
&quot;Kedekatan (dengan korban) biasa-biasa saja, sudah 10 kali, dirayu. Saat melakukan itu tidak mabuk, dalam keadaan sadar. Sejak tahun 2019,&quot; kata Pelaku RJ, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, Harap Terdakwa Pemerkosaan Dihukum Maksimal&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku RJ melancarkan bejatnya di rumahnya saat istrinya sudah lelap tertidur. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
&quot;Melakukan itu memang nafsu, ada saya ancam (korban). Saat melakukan itu pas istri saya pas kali lagi tidur, tapi yang pertama kali isti saya lagi ada kegiatan di luar rumah,&quot; ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, pelaku RJ sudah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
&quot;Posisi tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Bangka Barat, untuk ancamannya tindak asusila Undang-Undang Perlindungan Anak lebih dari 5 tahun,&quot; kata Iptu Ogan Arif.

BACA JUGA:
Terungkap! Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Korban Pemerkosaan Pengamen

</content:encoded></item></channel></rss>
