<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eko Darmanto Tiba di Gedung KPK untuk Klarifikasi LHKPN</title><description>Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn"/><item><title>Eko Darmanto Tiba di Gedung KPK untuk Klarifikasi LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 08:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn-CCi6evttUh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eko Darmanto di Gedung KPK (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/07/337/2776612/eko-darmanto-tiba-di-gedung-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn-CCi6evttUh.jpg</image><title>Eko Darmanto di Gedung KPK (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjalani klarifikasi rrkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
&quot;Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan MPI di lapangan. Eko tiba dengan kenakan kemeja biru dan masker biru. Ia telah tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
BACA JUGA:KPK Klarifikasi Eko Darmanto soal Utang Rp9 Miliar Plus Mobil Langka
Ali menyampaikan, Eko akan diklalrifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
&quot;Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Dimana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu,&quot; kata Ali.KPK bakal mengklarifikasi soal utang Eko yang mencapai Rp9 miliar hingga koleksi mobil antik dan langka miliknya.
&quot;Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja,&quot; kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.
Pahala mengaku heran dengan jumlah besarnya utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperolehnya sebagai pejabat Bea dan Cukai.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjalani klarifikasi rrkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
&quot;Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan MPI di lapangan. Eko tiba dengan kenakan kemeja biru dan masker biru. Ia telah tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
BACA JUGA:KPK Klarifikasi Eko Darmanto soal Utang Rp9 Miliar Plus Mobil Langka
Ali menyampaikan, Eko akan diklalrifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
&quot;Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Dimana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu,&quot; kata Ali.KPK bakal mengklarifikasi soal utang Eko yang mencapai Rp9 miliar hingga koleksi mobil antik dan langka miliknya.
&quot;Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja,&quot; kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.
Pahala mengaku heran dengan jumlah besarnya utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperolehnya sebagai pejabat Bea dan Cukai.</content:encoded></item></channel></rss>
