<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Polisi Ditangkap Usai Posting Percuma Lapor Polisi di TikTok</title><description>Ernawati telah mengunggah sejumlah video ujaran kebencian terhadap institusi Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok"/><item><title>Istri Polisi Ditangkap Usai Posting Percuma Lapor Polisi di TikTok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok</guid><pubDate>Selasa 07 Maret 2023 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Ruslan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok-qZBfjZ9SjU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok Polri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/07/609/2776708/istri-polisi-ditangkap-usai-posting-percuma-lapor-polisi-di-tiktok-qZBfjZ9SjU.jpg</image><title>Foto: dok Polri</title></images><description>


MAKASSAR - Seorang istri  anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Sulsel, setelah  diduga menghina institusi Polri melalui via media sosial.
Penangkapan ini dilakukan  berdasarkan  hasil pantauan  sejumlah  bukti  video tentang  percuma lapor polisi yang terunggah di TikTok milik tersangka.
&amp;nbsp;(Baca juga: Ini Kata Kapolri soal Tagar Percuma Lapor Polisi dan Satu Hari Satu Oknum)
Ernawati telah mengunggah  sejumlah video ujaran kebencian terhadap institusi Polri melalui media sosial miliknya. Salah satunya yakni menggaungkan tagar percuma ada polisi, dalam video TikTok. tersangka juga memajang foto tiga anggota polisi  yang diketahui berpangkat  bripka, briptu dan  iptu diduga telah melanggar HAM.
Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, motif postingan sejumlah  video diakun TikTok miliknya.
Karena saudara kandungnya bernama  Kaharuddin Daeng Sibali yang merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan, diduga  tewas akibat menjadi korban kekerasan oleh tiga  anggota polisi tersebut  setelah pelaku diamankan.
&amp;ldquo;Sehingga para anggota polisi  ini akhirnya  melaporkan tersangka ke Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dasar pencemaran nama baik,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolda Sulsel dikutip, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, sejumlah keluarga tersangka juga sempat mendatangi Mapolda  sambil meneteskan air mata lantaran pihak keluarga tidak mau lagi mengungkit kematian  Kaharuddin Daeng Sibali yang sebelumnya menolak untuk dilakukan autopsi.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengunggah video ujaran kebencian, sejumlah screenshot postingan tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman diatas lima tahun penjara.</description><content:encoded>


MAKASSAR - Seorang istri  anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Sulsel, setelah  diduga menghina institusi Polri melalui via media sosial.
Penangkapan ini dilakukan  berdasarkan  hasil pantauan  sejumlah  bukti  video tentang  percuma lapor polisi yang terunggah di TikTok milik tersangka.
&amp;nbsp;(Baca juga: Ini Kata Kapolri soal Tagar Percuma Lapor Polisi dan Satu Hari Satu Oknum)
Ernawati telah mengunggah  sejumlah video ujaran kebencian terhadap institusi Polri melalui media sosial miliknya. Salah satunya yakni menggaungkan tagar percuma ada polisi, dalam video TikTok. tersangka juga memajang foto tiga anggota polisi  yang diketahui berpangkat  bripka, briptu dan  iptu diduga telah melanggar HAM.
Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, motif postingan sejumlah  video diakun TikTok miliknya.
Karena saudara kandungnya bernama  Kaharuddin Daeng Sibali yang merupakan seorang residivis pencurian dengan pemberatan, diduga  tewas akibat menjadi korban kekerasan oleh tiga  anggota polisi tersebut  setelah pelaku diamankan.
&amp;ldquo;Sehingga para anggota polisi  ini akhirnya  melaporkan tersangka ke Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dasar pencemaran nama baik,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolda Sulsel dikutip, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, sejumlah keluarga tersangka juga sempat mendatangi Mapolda  sambil meneteskan air mata lantaran pihak keluarga tidak mau lagi mengungkit kematian  Kaharuddin Daeng Sibali yang sebelumnya menolak untuk dilakukan autopsi.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengunggah video ujaran kebencian, sejumlah screenshot postingan tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman diatas lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
