<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diklarifikasi, KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers</title><description>Eko mempunyai saham di sebuah perusahaan bersama temannya. Saham itu, dicatatkan Eko di bagian surat berharga LHKPN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers"/><item><title>Usai Diklarifikasi, KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers-MkvJZyrhuC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/337/2777721/usai-diklarifikasi-kpk-lhkpn-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-masuk-kategori-outliers-MkvJZyrhuC.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori Outliers.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kedeputian Pencegahan KPK setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Eko pada Selasa 7 Maret 2023.
&quot;Hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori Outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar,&quot; kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:
 Soal LHKPN, KPK Bakal Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pahala menambahkan, Eko mempunyai saham di sebuah perusahaan bersama temannya. Saham itu, dicatatkan Eko di bagian surat berharga LHKPN.
&quot;Tetapi, perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan butuh dana, maka beliau (Eko) yang akan menyediakan dananya. Untuk itu, beliau kita buka kredit kalau kita bilang overdraft,&quot; kata Pahala.
&quot;Jadi, kredit Rp7 miliar, jaminannya rumahnya, kalau butuh uang diambil seperlunya, kalau enggak butuh ya nol aja. Tetapi karena overdraft-nya Rp7 miliar, beliau catat di LHKPN-nya utang Rp7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau itu,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK
Tak hanya itu, pihaknya turut mengklarifikasi aset kendaraan yang dimiliki Eko. Di mana, Eko diketahui memiliki usaha jual-beli kendaraan.
&quot;Jadi, beliau beli kendaraan misalnya yang tua gitu yang rusak diperbaiki baru dijual, dan itu beliau sampaikan ini bengkel saya perbaikan silakan dihubungi ke sana dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan,&quot; ujar Pahala.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai jalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN. Usai klarifikasi LHKPN, Eko menyampaikan terima kasih kepada lembaga antirasuah lantaran telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Dirinya membantah telah memamerkan harta kekayaan di sosial media. &quot;Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan rekan sekalian ketahui,&quot; kata Eko.
Namun, Eko menyampaikan permohonan maaf jika perbuatannya mencederai hati masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Ditjen Bea dan Cukai.
&quot;Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,&quot; kata Eko.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori Outliers.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kedeputian Pencegahan KPK setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Eko pada Selasa 7 Maret 2023.
&quot;Hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah LHKPN beliau masuk kategori Outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar,&quot; kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:
 Soal LHKPN, KPK Bakal Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pahala menambahkan, Eko mempunyai saham di sebuah perusahaan bersama temannya. Saham itu, dicatatkan Eko di bagian surat berharga LHKPN.
&quot;Tetapi, perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan butuh dana, maka beliau (Eko) yang akan menyediakan dananya. Untuk itu, beliau kita buka kredit kalau kita bilang overdraft,&quot; kata Pahala.
&quot;Jadi, kredit Rp7 miliar, jaminannya rumahnya, kalau butuh uang diambil seperlunya, kalau enggak butuh ya nol aja. Tetapi karena overdraft-nya Rp7 miliar, beliau catat di LHKPN-nya utang Rp7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau itu,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK
Tak hanya itu, pihaknya turut mengklarifikasi aset kendaraan yang dimiliki Eko. Di mana, Eko diketahui memiliki usaha jual-beli kendaraan.
&quot;Jadi, beliau beli kendaraan misalnya yang tua gitu yang rusak diperbaiki baru dijual, dan itu beliau sampaikan ini bengkel saya perbaikan silakan dihubungi ke sana dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan,&quot; ujar Pahala.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai jalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN. Usai klarifikasi LHKPN, Eko menyampaikan terima kasih kepada lembaga antirasuah lantaran telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Dirinya membantah telah memamerkan harta kekayaan di sosial media. &quot;Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan rekan sekalian ketahui,&quot; kata Eko.
Namun, Eko menyampaikan permohonan maaf jika perbuatannya mencederai hati masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Ditjen Bea dan Cukai.
&quot;Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,&quot; kata Eko.</content:encoded></item></channel></rss>
