<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gegara Dicueki saat Tagih Hutang Rp20 Ribu, Pria Ini Ditusuk Teman Sendiri   </title><description>Kesal karena dicueki saat menagih utang, seorang pria di Lampung Tengah tega menusuk temannya sendiri.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri"/><item><title> Gegara Dicueki saat Tagih Hutang Rp20 Ribu, Pria Ini Ditusuk Teman Sendiri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri-DftSPQf3wG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/340/2777719/gegara-dicueki-saat-tagih-hutang-rp20-ribu-pria-ini-ditusuk-teman-sendiri-DftSPQf3wG.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Kesal karena dicueki saat menagih utang, seorang pria di Lampung Tengah tega menusuk temannya sendiri. Pria itu berinisial DA (29) warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Kapolsek Kota Agung, AKP I Made Sudastra mengatakan, DA ditangkap lantaran menusuk punggung temannya sendiri bernama Ahmad.

Menurut Made, peristiwa itu terjadi pada di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada 12 Agustus 2022 lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron Seminggu, Pelaku Penusukan Kurir Paket Diciduk

Saat itu, kata Made, pelaku menghampiri korban dengan menagih hutang Rp20 ribu. Lalu, korban menjawab, dia belum ada uang dan langsung berbalik badan.

&quot;Seketika itu juga pelaku menusuk punggung korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau,&quot; ujar Made, Rabu (8/3/2023).

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian punggung dan dibawa ke Rumah Sakit Batin untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar di Cimahi

Made mengungkapkan, usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke Pulau Jawa. Saat pelaku kembali ke kediamannya di Pekon Tanjung Agung, petugas langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 4 Maret 2023.

Made menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban. Sedangkan, pisau garpu yang digunakan pelaku masih dalam pencarian, lantaran dibuang oleh pelaku.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.



Sementara pelaku DA mengaku tega melakukan penusukan karena tersinggung kepada korban yang membuang badan ketika ditagih hutang.



&quot;Saya tersinggung, dia ditagih malah buang badan, sehingga saya spontan melakukan penusukan,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Kesal karena dicueki saat menagih utang, seorang pria di Lampung Tengah tega menusuk temannya sendiri. Pria itu berinisial DA (29) warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Kapolsek Kota Agung, AKP I Made Sudastra mengatakan, DA ditangkap lantaran menusuk punggung temannya sendiri bernama Ahmad.

Menurut Made, peristiwa itu terjadi pada di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada 12 Agustus 2022 lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Buron Seminggu, Pelaku Penusukan Kurir Paket Diciduk

Saat itu, kata Made, pelaku menghampiri korban dengan menagih hutang Rp20 ribu. Lalu, korban menjawab, dia belum ada uang dan langsung berbalik badan.

&quot;Seketika itu juga pelaku menusuk punggung korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau,&quot; ujar Made, Rabu (8/3/2023).

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian punggung dan dibawa ke Rumah Sakit Batin untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar di Cimahi

Made mengungkapkan, usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke Pulau Jawa. Saat pelaku kembali ke kediamannya di Pekon Tanjung Agung, petugas langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 4 Maret 2023.

Made menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban. Sedangkan, pisau garpu yang digunakan pelaku masih dalam pencarian, lantaran dibuang oleh pelaku.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.



Sementara pelaku DA mengaku tega melakukan penusukan karena tersinggung kepada korban yang membuang badan ketika ditagih hutang.



&quot;Saya tersinggung, dia ditagih malah buang badan, sehingga saya spontan melakukan penusukan,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
