<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm</title><description>Pria inisial KM (28), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm"/><item><title>Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2023 17:43 WIB</pubDate><dc:creator>Abdul Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm-rlz3IiXwIo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pencuri motor wanita yang dikenal di MiChat (Foto: Abdul Rohman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/08/525/2777692/modus-kenalan-pria-ini-gasak-motor-gadis-michat-dalih-ambil-helm-rlz3IiXwIo.jpg</image><title>Polisi tangkap pencuri motor wanita yang dikenal di MiChat (Foto: Abdul Rohman)</title></images><description>CIREBON - Pria inisial KM (28), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor.&amp;nbsp;
Berawal KM berpura-pura memesan perempuan panggilan dengan melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon korbannya, pelaku mengajak berkenalan dan membuat janji untuk bertemu.&amp;nbsp;
&quot;Setelah mereka bertemu, kemudian pelaku mengajak makan, dan berpura meminjam sepeda motornya untuk mengambil helm. Akan tetapi pelaku tidak kembali, melainkan membawa kabur motor korban,&quot; kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:
Baru 3 Hari Menikah, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Korban yang menunggu pelaku tak kunjung kembali merasa khawatir hingga akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk tersangka.
&quot;Berbekal laporan dari korban, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah membawa lari sepeda motor milik korban,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang, Polisi Cek CCTV Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mayoritas yang menjadi targetnya adalah perempuan yang diajak kenalan melalui aplikasi Michat.



&quot;Dari pengakuan pelaku, ini merupakan yang ketiga kalinya, pertama dilakukan di wilayah Sedong, Kedawung, dan di perbatasan Cempaka Plumbon,&quot; katanya.



Pelaku ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. &quot;Pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,&quot; katanya.

</description><content:encoded>CIREBON - Pria inisial KM (28), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor.&amp;nbsp;
Berawal KM berpura-pura memesan perempuan panggilan dengan melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon korbannya, pelaku mengajak berkenalan dan membuat janji untuk bertemu.&amp;nbsp;
&quot;Setelah mereka bertemu, kemudian pelaku mengajak makan, dan berpura meminjam sepeda motornya untuk mengambil helm. Akan tetapi pelaku tidak kembali, melainkan membawa kabur motor korban,&quot; kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:
Baru 3 Hari Menikah, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Korban yang menunggu pelaku tak kunjung kembali merasa khawatir hingga akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk tersangka.
&quot;Berbekal laporan dari korban, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah membawa lari sepeda motor milik korban,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang, Polisi Cek CCTV Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mayoritas yang menjadi targetnya adalah perempuan yang diajak kenalan melalui aplikasi Michat.



&quot;Dari pengakuan pelaku, ini merupakan yang ketiga kalinya, pertama dilakukan di wilayah Sedong, Kedawung, dan di perbatasan Cempaka Plumbon,&quot; katanya.



Pelaku ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. &quot;Pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
