<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Oknum TNI Ngamuk, Panglima Tegaskan Tak Akan Lolos dari Hukum</title><description>Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang bisa lolos dari jerat hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum"/><item><title>4 Fakta Oknum TNI Ngamuk, Panglima Tegaskan Tak Akan Lolos dari Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 07:06 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum-DBOzglmYSR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Yudo Margono (Foto: TNI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/337/2777910/4-fakta-oknum-tni-ngamuk-panglima-tegaskan-tak-akan-lolos-dari-hukum-DBOzglmYSR.jpg</image><title>Panglima TNI Yudo Margono (Foto: TNI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang bisa lolos dari jerat hukum. Termasuk prajurit TNI yang ngamuk dan hadu viral gegara perselisihan dengan pengendara mobil di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, pada Jumat 3 Maret 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Prajurit TNI Sudah Ditangkap

Panglima TNI mengatakan prajurit yang arogan tersebut sudah ditangkap.


BACA JUGA:
Viral Prajurit TNI Ngamuk, Panglima : Tak Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum


&quot;Kemarin sudah ditangkap,&quot; kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

2. Tak Akan Lolos dari Proses Hukum

Panglima Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang lolos dari jerat hukum.


BACA JUGA:
4 Fakta Diduga Oknum TNI Marah-Marah Jadi Viral, Kapuspen: Sepertinya Memang Iya


&quot;Jadi yang di YouTube itu pasti diproses hukum. Tentunya karena pelanggarannya di wilayah hukum Denpom Semarang, ditangani oleh Denpom Semarang,&quot; kata Yudo.

&quot;Jadi tidak ada Prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum. Pasti akan diproses hukum,&quot; sambungnya.
3. Awal Mula Keributan

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Bambang Hermanto mengatakan, dari hasil klarifikasi oknum anggota Kodim 0733 tersebut diketahui peristiwa itu bermula ketika kedua pengendara itu melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gajah Mada.

Kejadian itu rupanya direkam oleh pengemudi mobil yang berada di belakang kendaraan NH dan kemudian diunggah ke media sosial.

Bambang mengatakan, ES telah dimintai keterangan di kesatuannya dan ditangani secara profesional dan proporsional.

4. Imbauan TNI

Kolonel Bambang mengimbau pengguna jalan untuk saling menghormati dan menghargai agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan.

&quot;Terhadap permasalahan tersebut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak yang berselisih, telah dipertemukan dan didamaikan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wNi8xLzE2MzgxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang bisa lolos dari jerat hukum. Termasuk prajurit TNI yang ngamuk dan hadu viral gegara perselisihan dengan pengendara mobil di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, pada Jumat 3 Maret 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Prajurit TNI Sudah Ditangkap

Panglima TNI mengatakan prajurit yang arogan tersebut sudah ditangkap.


BACA JUGA:
Viral Prajurit TNI Ngamuk, Panglima : Tak Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum


&quot;Kemarin sudah ditangkap,&quot; kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

2. Tak Akan Lolos dari Proses Hukum

Panglima Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang lolos dari jerat hukum.


BACA JUGA:
4 Fakta Diduga Oknum TNI Marah-Marah Jadi Viral, Kapuspen: Sepertinya Memang Iya


&quot;Jadi yang di YouTube itu pasti diproses hukum. Tentunya karena pelanggarannya di wilayah hukum Denpom Semarang, ditangani oleh Denpom Semarang,&quot; kata Yudo.

&quot;Jadi tidak ada Prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum. Pasti akan diproses hukum,&quot; sambungnya.
3. Awal Mula Keributan

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Bambang Hermanto mengatakan, dari hasil klarifikasi oknum anggota Kodim 0733 tersebut diketahui peristiwa itu bermula ketika kedua pengendara itu melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gajah Mada.

Kejadian itu rupanya direkam oleh pengemudi mobil yang berada di belakang kendaraan NH dan kemudian diunggah ke media sosial.

Bambang mengatakan, ES telah dimintai keterangan di kesatuannya dan ditangani secara profesional dan proporsional.

4. Imbauan TNI

Kolonel Bambang mengimbau pengguna jalan untuk saling menghormati dan menghargai agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan.

&quot;Terhadap permasalahan tersebut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak yang berselisih, telah dipertemukan dan didamaikan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
