<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penahanan Pacar Mario Dandy Bisa Diperpanjang 8 Hari, Jika Diperlukan</title><description>Masa penahanan AG (15), pacar Mario Dandy (20), bisa diperpanjang delapan hari jika diperlukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan"/><item><title>Penahanan Pacar Mario Dandy Bisa Diperpanjang 8 Hari, Jika Diperlukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan</guid><pubDate>Kamis 09 Maret 2023 06:42 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan-Y5Zbovp1F0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pacar Mario Dandy resmi ditahan (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/09/338/2777902/penahanan-pacar-mario-dandy-bisa-diperpanjang-8-hari-jika-diperlukan-Y5Zbovp1F0.jpg</image><title>Pacar Mario Dandy resmi ditahan (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Masa penahanan AG (15), pacar Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora (17), bisa diperpanjang 8 hari jika diperlaukan. Diketahui, saat ini AG sudah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

&amp;ldquo;Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, Hengki mengatakan pemeriksaan terhadap AG sudah dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga Kementerian PPPA, mengingat AG saat ini masih di bawah umur.


BACA JUGA:
AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS


&amp;ldquo;Artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak dalam hal ini didampingi selain pada lawyer juga dari Bapas Jaksel dan untuk menjamin hak-hak anak didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psikososial dalam rangka dan menjamin pemenuhan hak anak,&amp;rdquo; tutur dia.Diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, putusan tersebut terjadi usai AG diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum.

&quot;Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam,&quot; ujar Hengki.

Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. Serta, AG secara resmi bakal ditahan di LPKS.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOC8xLzE2Mzk5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Masa penahanan AG (15), pacar Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora (17), bisa diperpanjang 8 hari jika diperlaukan. Diketahui, saat ini AG sudah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

&amp;ldquo;Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,&amp;rdquo; kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, Hengki mengatakan pemeriksaan terhadap AG sudah dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga Kementerian PPPA, mengingat AG saat ini masih di bawah umur.


BACA JUGA:
AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS


&amp;ldquo;Artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak dalam hal ini didampingi selain pada lawyer juga dari Bapas Jaksel dan untuk menjamin hak-hak anak didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psikososial dalam rangka dan menjamin pemenuhan hak anak,&amp;rdquo; tutur dia.Diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, putusan tersebut terjadi usai AG diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum.

&quot;Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam,&quot; ujar Hengki.

Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. Serta, AG secara resmi bakal ditahan di LPKS.</content:encoded></item></channel></rss>
