<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa dengan Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang</title><description>Muhyiddin terancam hukuman 20 tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang"/><item><title>Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa dengan Tuduhan Korupsi dan Pencucian Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang-F8PSgKl5xG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin datang ke kantor komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 9 Maret 2023. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/18/2778680/mantan-pm-malaysia-muhyiddin-yassin-didakwa-dengan-tuduhan-korupsi-dan-pencucian-uang-F8PSgKl5xG.jpg</image><title>Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin datang ke kantor komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 9 Maret 2023. (Foto: Reuters)</title></images><description>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang di Kuala Lumpur pada Jumat, (10/3/2023) terkait sejumlah proyek selama masa kekuasaannya. Selain tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Muhyiddin juga dikenakan dua dakwaan pencucian uang.

BACA JUGA:
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditahan, Hadapi Dakwaan Korupsi

Muhyiddin didakwa telah menyalahgunakan jabatannya untuk menerima gratifikasi senilai RM 232,5 juta (sekira Rp795 miliar) dari tiga entitas dan seorang individu untuk partainya, Bersatu.
Jika terbukti bersalah, Muhyiddin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi atau RM10.000, tergantung mana yang lebih tinggi.

BACA JUGA:
Malaysia Umumkan 7 Bulan Keadaan Darurat, PM Muhyiddin: Ini Bukan Kudeta Militer

Dia juga menghadapi dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan RM195 juta (sekira Rp667 miliar).
Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa tuduhan itu adalah &quot;penganiayaan politik&quot; terhadap oposisi.Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia.
Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei.
Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partainya dibekukan oleh badan antikorupsi Malaysia (MACC) dan dua pemimpinnya dituduh melakukan penyuapan.</description><content:encoded>KUALA LUMPUR &amp;ndash; Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang di Kuala Lumpur pada Jumat, (10/3/2023) terkait sejumlah proyek selama masa kekuasaannya. Selain tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Muhyiddin juga dikenakan dua dakwaan pencucian uang.

BACA JUGA:
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditahan, Hadapi Dakwaan Korupsi

Muhyiddin didakwa telah menyalahgunakan jabatannya untuk menerima gratifikasi senilai RM 232,5 juta (sekira Rp795 miliar) dari tiga entitas dan seorang individu untuk partainya, Bersatu.
Jika terbukti bersalah, Muhyiddin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi atau RM10.000, tergantung mana yang lebih tinggi.

BACA JUGA:
Malaysia Umumkan 7 Bulan Keadaan Darurat, PM Muhyiddin: Ini Bukan Kudeta Militer

Dia juga menghadapi dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan RM195 juta (sekira Rp667 miliar).
Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa tuduhan itu adalah &quot;penganiayaan politik&quot; terhadap oposisi.Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia.
Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei.
Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partainya dibekukan oleh badan antikorupsi Malaysia (MACC) dan dua pemimpinnya dituduh melakukan penyuapan.</content:encoded></item></channel></rss>
