<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soroti Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Wapres: Usut Tuntas!</title><description>Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin buka suara soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas"/><item><title>Soroti Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Wapres: Usut Tuntas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 07:34 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas-SJO1FLBKUv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2778592/soroti-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-wapres-usut-tuntas-SJO1FLBKUv.jpg</image><title>Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOS8xLzE2NDA1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin buka suara soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan tegas, Ma'ruf Amin meminta untuk diusut tuntas.

&quot;Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,&quot; tegas Wapres dalam keterangan resmi usai lawatan dari Jepang yang diterima, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap


Adanya transaksi mencurigkan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebagian besar transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Jika sudah ada indikasi terjadinya penyelewengan keuangan, kata Ma'ruf Amin, maka akan menjadi wewenang penegak hukum. &amp;ldquo;Saya kira hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya saya itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya (penegak hukum),&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Usai Diklarifikasi, KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers

Wapres juga mendorong agar dilakukan penelusuran terkait transaksi keuangan mencurigakan ini. &amp;ldquo;Utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri (ditelusuri), dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,&amp;rdquo; kata Wapres.

Semua pegawai pemerintah agar melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Sebab, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya, namun belum lapor LHKPN.



&quot;Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOS8xLzE2NDA1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin buka suara soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan tegas, Ma'ruf Amin meminta untuk diusut tuntas.

&quot;Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,&quot; tegas Wapres dalam keterangan resmi usai lawatan dari Jepang yang diterima, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap


Adanya transaksi mencurigkan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebagian besar transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Jika sudah ada indikasi terjadinya penyelewengan keuangan, kata Ma'ruf Amin, maka akan menjadi wewenang penegak hukum. &amp;ldquo;Saya kira hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya saya itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya (penegak hukum),&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Usai Diklarifikasi, KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers

Wapres juga mendorong agar dilakukan penelusuran terkait transaksi keuangan mencurigakan ini. &amp;ldquo;Utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri (ditelusuri), dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,&amp;rdquo; kata Wapres.

Semua pegawai pemerintah agar melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Sebab, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya, namun belum lapor LHKPN.



&quot;Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
