<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keberatan dengan Wawancara Bharada E di Stasiun TV, LPSK Hentikan Perlindungan JC   </title><description>Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc"/><item><title>Keberatan dengan Wawancara Bharada E di Stasiun TV, LPSK Hentikan Perlindungan JC   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 15:44 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc-zPMevAzzq5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">LPSK hentikan perlindungan untuk Bharada E/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2778918/keberatan-dengan-wawancara-bharada-e-di-stasiun-tv-lpsk-hentikan-perlindungan-jc-zPMevAzzq5.jpg</image><title>LPSK hentikan perlindungan untuk Bharada E/Foto: Istimewa</title></images><description>


JAKARTA - LPSK memutuskan untuk menghentikan perlindungan Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
LPSK menyampaikan bentuk perlindungan ini sudah disepakati dengan Eliezer. Oleh karena itu LPSK, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Eliezer.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario ke Shane: Gw Mau Mukulin Orang Nih&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pimpinan pada hari Kamis kemarin (9/3/2023).
Dua dari tujuh pimpinan mengalami perbedaan pandangan atau dissenting opinion karena menilai Eliezer masih layak untuk diberikan perlindungan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger! Tiga Warga di Lombok Timur Diserang Kawanan Monyet, Tumitnya Digigit&amp;nbsp; &amp;nbsp;

LPSK keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada pengajuan permohonan wawancara kepada LPSK.
Karena keberatan, LPSK meminta untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
&quot;Namun stasiun tv tersebut tetap menayangkan wawancaranya, sehingga LPSK memutuskan mencabut perlindungan Eliezer dalam bentuk perlindungan fisik,&quot; ujarnya.Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengklaim pihaknya sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam rumah tahanan (Rutan).
&quot;Semua tahapan perijinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju,&quot; ujar Ronny, Jumat (10/3/2023).
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
&quot;Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini udah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang. Tidak apa, kita mengalah,&quot; kata dia.
Ronny sesumbar bahwa yang akan menjaga Bharada Eliezer adalah seluruh masyarakat Indonesia.
&quot;Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu enggak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu,&quot; ucap Ronny.</description><content:encoded>


JAKARTA - LPSK memutuskan untuk menghentikan perlindungan Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
LPSK menyampaikan bentuk perlindungan ini sudah disepakati dengan Eliezer. Oleh karena itu LPSK, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada Eliezer.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario ke Shane: Gw Mau Mukulin Orang Nih&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pimpinan pada hari Kamis kemarin (9/3/2023).
Dua dari tujuh pimpinan mengalami perbedaan pandangan atau dissenting opinion karena menilai Eliezer masih layak untuk diberikan perlindungan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geger! Tiga Warga di Lombok Timur Diserang Kawanan Monyet, Tumitnya Digigit&amp;nbsp; &amp;nbsp;

LPSK keberatan dengan tayangan wawancara tersebut lantaran tidak ada pengajuan permohonan wawancara kepada LPSK.
Karena keberatan, LPSK meminta untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
&quot;Namun stasiun tv tersebut tetap menayangkan wawancaranya, sehingga LPSK memutuskan mencabut perlindungan Eliezer dalam bentuk perlindungan fisik,&quot; ujarnya.Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengklaim pihaknya sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam rumah tahanan (Rutan).
&quot;Semua tahapan perijinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju,&quot; ujar Ronny, Jumat (10/3/2023).
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
&quot;Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini udah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang. Tidak apa, kita mengalah,&quot; kata dia.
Ronny sesumbar bahwa yang akan menjaga Bharada Eliezer adalah seluruh masyarakat Indonesia.
&quot;Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu enggak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu,&quot; ucap Ronny.</content:encoded></item></channel></rss>
