<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Serahkan 1.160 Sertifikat Tanah di Blora</title><description>Jokowi pun bersyukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora"/><item><title>Presiden Jokowi Serahkan 1.160 Sertifikat Tanah di Blora</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora-ajRsJUyXZF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi bagikam sertifikat tanah di Blora (Foto : Biro Pers Kepresidenan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2779005/presiden-jokowi-serahkan-1-160-sertifikat-tanah-di-blora-ajRsJUyXZF.jpg</image><title>Presiden Jokowi bagikam sertifikat tanah di Blora (Foto : Biro Pers Kepresidenan)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah pada masyarakat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).

Jokowi pun bersyukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan. Menurut Presiden, dari 1.160 sertitifkat yang harus diserahkan, sebanyak 1.043 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Blora terutama di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, dan Kelurahan Karangboyo.


BACA JUGA:
Jokowi Pastikan SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian ke Masyarakat


&amp;ldquo;Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, ini yang sudah jadi 1.043, ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan), tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan itu merupakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) dapat berlaku hingga 30 tahun. Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


BACA JUGA:
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Blora, Akhiri Konfik Sejak 1947


&amp;ldquo;HGB di atas HPL ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, serta bisa diperbaharui 30 tahun, artinya 80 tahun,&amp;rdquo; jelasnya.

Tidak hanya sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Kepada para penerima SK, Presiden pun berpesan agar lahan yang diberikan tidak ditelantarkan dan dapat dimanfaatkan secara produktif.&amp;ldquo;Bisa saya cabut loh ini ya kalau ditelantarkan. Setuju yang ditelantarkan bisa dicabut kembali, nggih? Panjenengan saget tanduri (Bapak/Ibu bisa menanam) agroforestry, jagung kaleh jati saget nggih (jagung dengan jati bisa). Jagung kaleh mahoni dirembuk mawon nanti (jagung dengan mahoni bisa dibicarakan penanamannya), supaya semuanya bisa berjalan beriringan,&amp;rdquo; kata Jokowi.

&amp;ldquo;Sekali lagi manfaatkan betul lahan yang telah diberikan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk kehidupan kita semuanya agar lebih baik,&amp;rdquo; tambahnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, dan Bupati Kudus Hartopo.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah pada masyarakat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).

Jokowi pun bersyukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan. Menurut Presiden, dari 1.160 sertitifkat yang harus diserahkan, sebanyak 1.043 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Blora terutama di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, dan Kelurahan Karangboyo.


BACA JUGA:
Jokowi Pastikan SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian ke Masyarakat


&amp;ldquo;Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, ini yang sudah jadi 1.043, ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan), tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.

Jokowi mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan itu merupakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) dapat berlaku hingga 30 tahun. Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


BACA JUGA:
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Blora, Akhiri Konfik Sejak 1947


&amp;ldquo;HGB di atas HPL ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, serta bisa diperbaharui 30 tahun, artinya 80 tahun,&amp;rdquo; jelasnya.

Tidak hanya sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Kepada para penerima SK, Presiden pun berpesan agar lahan yang diberikan tidak ditelantarkan dan dapat dimanfaatkan secara produktif.&amp;ldquo;Bisa saya cabut loh ini ya kalau ditelantarkan. Setuju yang ditelantarkan bisa dicabut kembali, nggih? Panjenengan saget tanduri (Bapak/Ibu bisa menanam) agroforestry, jagung kaleh jati saget nggih (jagung dengan jati bisa). Jagung kaleh mahoni dirembuk mawon nanti (jagung dengan mahoni bisa dibicarakan penanamannya), supaya semuanya bisa berjalan beriringan,&amp;rdquo; kata Jokowi.

&amp;ldquo;Sekali lagi manfaatkan betul lahan yang telah diberikan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk kehidupan kita semuanya agar lebih baik,&amp;rdquo; tambahnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, dan Bupati Kudus Hartopo.</content:encoded></item></channel></rss>
