<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perlindungan Bharada E Dicabut LPSK, Pengacara Minta Hak Kliennya Tetap Dijamin   </title><description>Kendati begitu, ia berharap LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer ke depannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin"/><item><title>Perlindungan Bharada E Dicabut LPSK, Pengacara Minta Hak Kliennya Tetap Dijamin   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 20:35 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin-EyGuFujzfX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/337/2779096/perlindungan-bharada-e-dicabut-lpsk-pengacara-minta-hak-kliennya-tetap-dijamin-EyGuFujzfX.jpg</image><title>Bharada E/Foto: MPI</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yOC8xLzE2MzUzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator Penasehat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut hak perlindungan kliennya. Kendati begitu, ia berharap LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer ke depannya.

&quot;Saya sebagai penasihat hukum meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat Undang-Undang terhadap seseorang yang terlindungi,&quot; kata Ronny dalam jumpa persnya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Ketum SAHI Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 untuk Indonesia Sejahtera

Menurut dia, keputusan LPSK tersebut tidak cukup bijaksana dan justru merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer itu sendiri. Terlebih, kata dia, semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai.

&quot;Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wow! Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Libatkan Pegawai Kemenkeu Capai Rp300 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di samping itu, kata dia, Ricard Eliezer dan keluarganya saja tidak keberatan karena tema yang diminta oleh pihak televisi swasta itu pun menyangkut nilai-nilai kehidupan, kejujuran hingga penyesalan.

&quot;Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yOC8xLzE2MzUzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator Penasehat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut hak perlindungan kliennya. Kendati begitu, ia berharap LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer ke depannya.

&quot;Saya sebagai penasihat hukum meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat Undang-Undang terhadap seseorang yang terlindungi,&quot; kata Ronny dalam jumpa persnya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Ketum SAHI Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 untuk Indonesia Sejahtera

Menurut dia, keputusan LPSK tersebut tidak cukup bijaksana dan justru merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer itu sendiri. Terlebih, kata dia, semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai.

&quot;Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wow! Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Libatkan Pegawai Kemenkeu Capai Rp300 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di samping itu, kata dia, Ricard Eliezer dan keluarganya saja tidak keberatan karena tema yang diminta oleh pihak televisi swasta itu pun menyangkut nilai-nilai kehidupan, kejujuran hingga penyesalan.

&quot;Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
