<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini</title><description>Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini"/><item><title>SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 06:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini-YcDoidodWv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/338/2778578/sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-cek-lokasinya-di-sini-YcDoidodWv.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (10/3/2023). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

Melalui akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, disebutkan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;14.00 WIB.

BACA JUGA:
Pelat Nopol Motornya Nyeleneh, 147 Bule di Bali Ditilang!


Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling. Dokuman tersebut meliputi  KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Kemudian, pemohon akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA:
Mobil Rubicon Mario Dandy Pakai Nopol Palsu, Polisi: Untuk Hindari Tilang Elektronik


Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (10/3/2023). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

Melalui akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, disebutkan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;14.00 WIB.

BACA JUGA:
Pelat Nopol Motornya Nyeleneh, 147 Bule di Bali Ditilang!


Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling. Dokuman tersebut meliputi  KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Kemudian, pemohon akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA:
Mobil Rubicon Mario Dandy Pakai Nopol Palsu, Polisi: Untuk Hindari Tilang Elektronik


Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
</content:encoded></item></channel></rss>
