<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Modus Ngamen, 4 Preman Palak Sopir Truk di Palmerah   </title><description>Satuan Reskrim Polsek Palmerah menangkap empat pelaku pemalakan liar dekat pintu masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah"/><item><title> Modus Ngamen, 4 Preman Palak Sopir Truk di Palmerah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah-7lMHmAb0kv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Empat preman yang ditangkap di Palmerah (foto: MPI/Dimas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/338/2778890/modus-ngamen-4-preman-palak-sopir-truk-di-palmerah-7lMHmAb0kv.jpg</image><title>Empat preman yang ditangkap di Palmerah (foto: MPI/Dimas)</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Palmerah menangkap empat pelaku pemalakan liar dekat pintu masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku kerap menyasar para sopir truk yang melintas di jalan tersebut. Keempat pelaku yang ditangkap yakni, RN (33), AM (28), YS (29), dan WA (23).

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berawal dari adanya keluhan warga melalui akun media sosial tiktok.

&quot;Dalam video itu terlihat seorang laki-laki meminta uang kepada pengemudi sopir truk. Atas viralnya peristiwa tersebut kami turun ke lapangan dan menangkap empat orang yang sedang nongkrong,&quot; jelas Dodi kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:


Viral Pejalan Kaki Dipalak di Kalideres, Pelaku Berhasil Ditangkap&amp;nbsp;
Dodi menjelaskan, keempat pelaku awalnya bermodus pura-pura untuk mengamen di sepanjang jalan lampu merah Tomang arah Tangerang. Setelah itu, mereka kemudian melakukan aksinya dengan melakukan pemalakan terhadap sopir truk saat kondisi macet.

&quot;Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa yang mengakibatkan resahnya pengemudi truk yang dapat menimbulkan tindakan kriminal,&quot; ucapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan aski pemalakan tersebut. Dalam seharinya, mereka bisa meraup untung hingga Rp60 ribu. &quot;Per sopir truk dimintakan uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Warga Dipalak Rp100 Ribu, Handphone Hampir Dirampas Preman di Kalideres

Dody menambahkan, uang hasil kejahataan itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak jarang pula, untuk dibelikan minuman alkohol.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Palmerah menangkap empat pelaku pemalakan liar dekat pintu masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku kerap menyasar para sopir truk yang melintas di jalan tersebut. Keempat pelaku yang ditangkap yakni, RN (33), AM (28), YS (29), dan WA (23).

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berawal dari adanya keluhan warga melalui akun media sosial tiktok.

&quot;Dalam video itu terlihat seorang laki-laki meminta uang kepada pengemudi sopir truk. Atas viralnya peristiwa tersebut kami turun ke lapangan dan menangkap empat orang yang sedang nongkrong,&quot; jelas Dodi kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:


Viral Pejalan Kaki Dipalak di Kalideres, Pelaku Berhasil Ditangkap&amp;nbsp;
Dodi menjelaskan, keempat pelaku awalnya bermodus pura-pura untuk mengamen di sepanjang jalan lampu merah Tomang arah Tangerang. Setelah itu, mereka kemudian melakukan aksinya dengan melakukan pemalakan terhadap sopir truk saat kondisi macet.

&quot;Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa yang mengakibatkan resahnya pengemudi truk yang dapat menimbulkan tindakan kriminal,&quot; ucapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan aski pemalakan tersebut. Dalam seharinya, mereka bisa meraup untung hingga Rp60 ribu. &quot;Per sopir truk dimintakan uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,&quot; bebernya.

BACA JUGA:
Warga Dipalak Rp100 Ribu, Handphone Hampir Dirampas Preman di Kalideres

Dody menambahkan, uang hasil kejahataan itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak jarang pula, untuk dibelikan minuman alkohol.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
