<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral, Warga Sewakan Trotoar di Medsos untuk Jualan saat Ramadan</title><description>Akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Nurhayati Nurhayati membuat heboh warganet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan"/><item><title>Viral, Warga Sewakan Trotoar di Medsos untuk Jualan saat Ramadan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Sunandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan-qIoBmwa4Ax.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi trotoar (Foto: Dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/340/2778626/viral-warga-sewakan-trotoar-di-medsos-untuk-jualan-saat-ramadan-qIoBmwa4Ax.jpg</image><title>Ilustrasi trotoar (Foto: Dok MPI)</title></images><description>PADANG - Akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Nurhayati Nurhayati membuat heboh warganet. Sebab, akun itu menyewakan trotoar untuk berjualan kepada masyarakat di bulan Ramadan 1444 hijriah.
Bahkan, secara gamblang perempuan tersebut mengaku sudah turun temurun berjualan selama 60 tahun terakhir hingga menyebut orang asli Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:
Viral Preman Bersajam Acak-Acak Apartemen di Bekasi, Ini Kata Polisi

Dalam postingan viral tersebut, perempuan itu menyebut menyewakan trotoar yang belakangan diketahui berada di kawasan Tarandam tepatnya di samping Kantor Pegadaian dengan biaya Rp500 ribu rupiah per bulannya.

Postingan tersebut disebar oleh akun Facebook Nurhayati Nurhayati di jejaring penjualan marketplace Sumbar dan memantik reaksi sejumlah masyarakat.

Pasalnya, pernyataan pemilik akun tersebut sangat bertentangan dengan Perda yang berlaku di Kota Padang terkait fungsi trotoar.

BACA JUGA:
Viral Prajurit TNI Ngamuk, Panglima : Tak Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum


Buntut viralnya postingan tersebut, puluhan personel Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dan razia di kawasan yang berada di dalam postingan tersebut di daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.





Satu per satu gerobak dan lapak para PKL di lokasi ini ditertibkan dan disita oleh petugas.



Pemilik akun yang diketahui bernama Nurhayati ini pun melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di Kantor Satpol PP karena postingannya telah membuat keresahan di tengah masyarakat Kota Padang.

</description><content:encoded>PADANG - Akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Nurhayati Nurhayati membuat heboh warganet. Sebab, akun itu menyewakan trotoar untuk berjualan kepada masyarakat di bulan Ramadan 1444 hijriah.
Bahkan, secara gamblang perempuan tersebut mengaku sudah turun temurun berjualan selama 60 tahun terakhir hingga menyebut orang asli Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:
Viral Preman Bersajam Acak-Acak Apartemen di Bekasi, Ini Kata Polisi

Dalam postingan viral tersebut, perempuan itu menyebut menyewakan trotoar yang belakangan diketahui berada di kawasan Tarandam tepatnya di samping Kantor Pegadaian dengan biaya Rp500 ribu rupiah per bulannya.

Postingan tersebut disebar oleh akun Facebook Nurhayati Nurhayati di jejaring penjualan marketplace Sumbar dan memantik reaksi sejumlah masyarakat.

Pasalnya, pernyataan pemilik akun tersebut sangat bertentangan dengan Perda yang berlaku di Kota Padang terkait fungsi trotoar.

BACA JUGA:
Viral Prajurit TNI Ngamuk, Panglima : Tak Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum


Buntut viralnya postingan tersebut, puluhan personel Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dan razia di kawasan yang berada di dalam postingan tersebut di daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.





Satu per satu gerobak dan lapak para PKL di lokasi ini ditertibkan dan disita oleh petugas.



Pemilik akun yang diketahui bernama Nurhayati ini pun melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di Kantor Satpol PP karena postingannya telah membuat keresahan di tengah masyarakat Kota Padang.

</content:encoded></item></channel></rss>
