<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru Aset Wahyu Kenzo untuk Kompensasi Korban Investasi Bodong</title><description>&amp;nbsp;
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menggali dan memeriksa tersangka Wahyu Kenzo.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong"/><item><title>Polisi Buru Aset Wahyu Kenzo untuk Kompensasi Korban Investasi Bodong</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong-Zll1ckV2fh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi buru aset Wahyu Kenzo/FOto: Foto: Avirista </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/519/2778848/polisi-buru-aset-wahyu-kenzo-untuk-kompensasi-korban-investasi-bodong-Zll1ckV2fh.jpg</image><title>Polisi buru aset Wahyu Kenzo/FOto: Foto: Avirista </title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOS8xLzE2NDAyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

KOTA MALANG - Polisi masih mencari sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, pemilik investasi robot trading bodong Auto Trade Gold (ATG). Pasalnya, hingga saat ini baru tiga mobil milik Wahyu Kenzo yang diserahkan oleh keluarga tersangka ke penyidik kepolisian.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menggali dan memeriksa tersangka Wahyu Kenzo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Jenderal Bintang 4 Lulusan Akmil Tahun 1980-an, Nomor 1 Pramono Edhie

Bahkan, untuk mendalami investasi bodong Wahyu Kenzo ini Polda Jawa Timur juga membentuk tim gabungan terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum, dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut investasi bodong yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo.

&quot;Tim ini selalu berjalan kemarin setelah rilis dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka dari hasil pemeriksaan tambahan ini kita yang pertama mencoba untuk menggali aset - aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif,&quot; ucap Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (10/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perintah KSAD Dudung ke Jenderal TNI AD: Didik Keluarga Sederhana dan Jangan Bermewahan!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sejauh ini dikatakan Buher, sapaan akrabnya menuturkan, baru tiga mobil yang diserahkan keluarga tersangka ke penyidik. Nantinya penyidik juga berencana memanggil istri dari tersangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk beberapa saksi lainnya juga.

&quot;Kami juga akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi, terutama istri dari tersangka, kami juga akan mendalami, sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah, tanah, dan juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka, sehingga biar ini semakin terang benderang,&quot; jelasnya.

Menurutnya, aset ini nanti bisa digunakan untuk membayar kompensasi kerugian - kerugian para korban yang harus dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Hal ini supaya para korban bisa mendapat ganti rugi dari kerugian yang dialaminya.



&quot;Yang paling utama adalah asas keadilan, bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan seutuhnya atau sebagian dari kerugian. Ini juga harus dipikirkan, selain dari proses hukum berjalan ada kewajiban oleh si tersangka dan PH-nya untuk beserta keluarga bisa segera menyelesaikan, withdraw kepada para korban korban,&quot; paparnya.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wOS8xLzE2NDAyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

KOTA MALANG - Polisi masih mencari sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, pemilik investasi robot trading bodong Auto Trade Gold (ATG). Pasalnya, hingga saat ini baru tiga mobil milik Wahyu Kenzo yang diserahkan oleh keluarga tersangka ke penyidik kepolisian.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menggali dan memeriksa tersangka Wahyu Kenzo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Jenderal Bintang 4 Lulusan Akmil Tahun 1980-an, Nomor 1 Pramono Edhie

Bahkan, untuk mendalami investasi bodong Wahyu Kenzo ini Polda Jawa Timur juga membentuk tim gabungan terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum, dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut investasi bodong yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo.

&quot;Tim ini selalu berjalan kemarin setelah rilis dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka dari hasil pemeriksaan tambahan ini kita yang pertama mencoba untuk menggali aset - aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif,&quot; ucap Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (10/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perintah KSAD Dudung ke Jenderal TNI AD: Didik Keluarga Sederhana dan Jangan Bermewahan!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sejauh ini dikatakan Buher, sapaan akrabnya menuturkan, baru tiga mobil yang diserahkan keluarga tersangka ke penyidik. Nantinya penyidik juga berencana memanggil istri dari tersangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk beberapa saksi lainnya juga.

&quot;Kami juga akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi, terutama istri dari tersangka, kami juga akan mendalami, sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah, tanah, dan juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka, sehingga biar ini semakin terang benderang,&quot; jelasnya.

Menurutnya, aset ini nanti bisa digunakan untuk membayar kompensasi kerugian - kerugian para korban yang harus dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Hal ini supaya para korban bisa mendapat ganti rugi dari kerugian yang dialaminya.



&quot;Yang paling utama adalah asas keadilan, bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan seutuhnya atau sebagian dari kerugian. Ini juga harus dipikirkan, selain dari proses hukum berjalan ada kewajiban oleh si tersangka dan PH-nya untuk beserta keluarga bisa segera menyelesaikan, withdraw kepada para korban korban,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
