<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Pernah Masuk RS Jiwa   </title><description>Pelaku penyerangan Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa"/><item><title> Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Pernah Masuk RS Jiwa   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa</guid><pubDate>Sabtu 11 Maret 2023 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa-Bsv94LlNIY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/11/338/2779320/pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa-Bsv94LlNIY.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pelaku penyerangan Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga AP, yang mana AP kini telah berstatus sebagai tersangka.

&quot;Dari hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka ini pernah masuk RSJ (Rumah Sakit Jiwa),&quot; ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

BACA JUGA:
 Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan keluarga AP dan disebutkan keluarganya, AP pernah mengalami kecelakaan pada sekira tahun 2015 silam dan pasca itu pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan. Keluarga juga menyebutkan, AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa pula pasca kecelakaan tersebut.

Namun, tambahnya, polisi masih menantikan lebih lanjut informasi dari keluarganya berkaitan bukti yang menyatakan AP benar-benar mengalami gangguan jiwa. Saat ini, status AP telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan di Polsek Cipayung tersebut.

BACA JUGA:
Mapolsek Cipayung Diteror Pria Bersajam, Ancam Polisi hingga Rusak Fasum

&quot;Kondisi tersangka sampai saat ini masih kita dalami lebih lanjut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Pelaku penyerangan Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga AP, yang mana AP kini telah berstatus sebagai tersangka.

&quot;Dari hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka ini pernah masuk RSJ (Rumah Sakit Jiwa),&quot; ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

BACA JUGA:
 Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan keluarga AP dan disebutkan keluarganya, AP pernah mengalami kecelakaan pada sekira tahun 2015 silam dan pasca itu pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan. Keluarga juga menyebutkan, AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa pula pasca kecelakaan tersebut.

Namun, tambahnya, polisi masih menantikan lebih lanjut informasi dari keluarganya berkaitan bukti yang menyatakan AP benar-benar mengalami gangguan jiwa. Saat ini, status AP telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan di Polsek Cipayung tersebut.

BACA JUGA:
Mapolsek Cipayung Diteror Pria Bersajam, Ancam Polisi hingga Rusak Fasum

&quot;Kondisi tersangka sampai saat ini masih kita dalami lebih lanjut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
