<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Mama Muda Pencabul Belasan Anak Ngaku Alami Kekerasan Seksual, Ini Kata Polisi   </title><description>Polresta Jambi terus mendalami laporan Yusnita Sari (YS) atas dugaan perkosaan yang dilakukan sejumlah anak di kediamannya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi"/><item><title>    Mama Muda Pencabul Belasan Anak Ngaku Alami Kekerasan Seksual, Ini Kata Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi</guid><pubDate>Sabtu 11 Maret 2023 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi-cqJUMi6IUM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka pencabulan anak di Jambi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/11/340/2779253/mama-muda-pencabul-belasan-anak-ngaku-alami-kekerasan-seksual-ini-kata-polisi-cqJUMi6IUM.jpg</image><title>Tersangka pencabulan anak di Jambi (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAMBI - Polresta Jambi terus mendalami laporan Yusnita Sari (YS) atas dugaan perkosaan yang dilakukan sejumlah anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi awal Februari lalu. Dari hasil forensik tidak ditemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap terlapor.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, sudah memeriksa delapan orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.

&quot;Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri Yunita Sari,&quot; tandasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

BACA JUGA:
 Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Tersangka Cabul 17 Anak dalam Kondisi Waras&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan, dalam artian kasus ini tidak adanya unsur perkosaan terhadap pelapor. Terkait luka di tubuh pelapor itu, sambungnya, merupakan perbuatannya sendiri.

&quot;Sedangkan sperma di tubuh pelapor, bukan sperma terlapor,&quot; tegas Eko.

Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya.

Sedangkan di Polda Jambi, petugas mendapatkan laporan bila mama muda tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.

BACA JUGA:
 Mama Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak Bikin Keluarga Syok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

&quot;Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan,&quot; ujarnya.

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.



&quot;Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus),&quot; kata Andri.



Petugas juga mengungkap, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. Ia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.



Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.



Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

</description><content:encoded>
JAMBI - Polresta Jambi terus mendalami laporan Yusnita Sari (YS) atas dugaan perkosaan yang dilakukan sejumlah anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi awal Februari lalu. Dari hasil forensik tidak ditemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap terlapor.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, sudah memeriksa delapan orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.

&quot;Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri Yunita Sari,&quot; tandasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

BACA JUGA:
 Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Tersangka Cabul 17 Anak dalam Kondisi Waras&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan, dalam artian kasus ini tidak adanya unsur perkosaan terhadap pelapor. Terkait luka di tubuh pelapor itu, sambungnya, merupakan perbuatannya sendiri.

&quot;Sedangkan sperma di tubuh pelapor, bukan sperma terlapor,&quot; tegas Eko.

Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya.

Sedangkan di Polda Jambi, petugas mendapatkan laporan bila mama muda tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.

BACA JUGA:
 Mama Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak Bikin Keluarga Syok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

&quot;Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan,&quot; ujarnya.

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.



&quot;Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus),&quot; kata Andri.



Petugas juga mengungkap, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. Ia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.



Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.



Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

</content:encoded></item></channel></rss>
