<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecanduan Judi Online, Oknum Polisi di Bali Gelapkan Belasan Kendaraan</title><description>Aksi tersebut dilakukan akibat oknum polisi tersebut lantaran kecanduan judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan"/><item><title>Kecanduan Judi Online, Oknum Polisi di Bali Gelapkan Belasan Kendaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan</guid><pubDate>Senin 13 Maret 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Indira Arri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan-tp324BMcBd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (Foto: Indira Arri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/13/244/2780326/kecanduan-judi-online-oknum-polisi-di-bali-gelapkan-belasan-kendaraan-tp324BMcBd.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (Foto: Indira Arri)</title></images><description>DENPASAR - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali Bripda KRI diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan sepeda motor dan mobil. Aksi tersebut dilakukan akibat oknum polisi tersebut lantaran kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Bripda KRI merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Bali. Ada sejumlah persoalan, yakni Bripda KRI bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari.

BACA JUGA:
Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Punya Utang Rp900 Juta Buat Judi Online

Kemudian, yang bersangkutan dilaporkan telah menggelapkan 8 sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. Uang hasil gadai kendaraan digunakan Bripda KRI untuk bermain judi online.
&quot;Sekarang yang bersangkutan dalam proses provos,&quot; ujar Kombes Pol Stefanus, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA:
Dijadikan Operator Judi Online dan Porno, Keuntungan Sindikat Perdagangan Manusia ke Kamboja Ratusan Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hingga kini, sebanyak enam laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan. Oknum anggota polisi tersebut saat ini sedang diperiksa Ditpropam Polda Bali dan akan diberi tindakan secara kode etik.



Bripka KRI juga terancam hukuman penghentian tidak dengan hormat (PTDH).</description><content:encoded>DENPASAR - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali Bripda KRI diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan sepeda motor dan mobil. Aksi tersebut dilakukan akibat oknum polisi tersebut lantaran kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Bripda KRI merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Bali. Ada sejumlah persoalan, yakni Bripda KRI bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari.

BACA JUGA:
Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Punya Utang Rp900 Juta Buat Judi Online

Kemudian, yang bersangkutan dilaporkan telah menggelapkan 8 sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan. Uang hasil gadai kendaraan digunakan Bripda KRI untuk bermain judi online.
&quot;Sekarang yang bersangkutan dalam proses provos,&quot; ujar Kombes Pol Stefanus, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA:
Dijadikan Operator Judi Online dan Porno, Keuntungan Sindikat Perdagangan Manusia ke Kamboja Ratusan Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hingga kini, sebanyak enam laporan terkait yang bersangkutan melakukan penggelapan kendaraan. Oknum anggota polisi tersebut saat ini sedang diperiksa Ditpropam Polda Bali dan akan diberi tindakan secara kode etik.



Bripka KRI juga terancam hukuman penghentian tidak dengan hormat (PTDH).</content:encoded></item></channel></rss>
