<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Debt Collector, 6 Pelaku Rampas Motor Warga di Bekasi</title><description>Modus debt collector, 6 pelaku rampas motor warga di Bekasi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi"/><item><title>Modus Debt Collector, 6 Pelaku Rampas Motor Warga di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi</guid><pubDate>Senin 13 Maret 2023 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi-yJDWWmLBvJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bermodus debt collector, kawanan pelaku rampas motor warga di Bekasi. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/13/338/2780453/modus-debt-collector-6-pelaku-rampas-motor-warga-di-bekasi-yJDWWmLBvJ.jpg</image><title>Bermodus debt collector, kawanan pelaku rampas motor warga di Bekasi. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>
BEKASI - Seorang warga berinisial AN (23) menjadi korban penipuan atau perampasan kendaraan bermotor di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban tertipu oleh pelaku yang bermodus sebagai debt collector.


Korban AN mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sore hari. Saat itu ia tengah berkendara dan tiba-tiba dipepet 6 orang tak dikenal.

&amp;ldquo;Pelaku menggunakan sepeda motor, berpakaian rapi seperti (debt) collector,&amp;rdquo; kata korban AN kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, komplotan pelaku saat itu langsung menuduh motor Honda Scoopy bernomor polisi B 5902 THO miliknya bermasalah. Menurutnya, para pelaku telah mengenali identitas dirinya.


BACA JUGA:
Polda Metro Bakal Beri Pelatihan Debt Collector Tagih Utang, Tak Boleh Ada Perampasan!


&amp;ldquo;Mereka bilang bahwa data dan nama pribadi saya bermasalah. Saya juga bingung dia bisa mengetahui nama saya,&amp;rdquo; ucapnya.


AN melanjutkan, saat itu ia diminta menitipkan sepeda motornya kepada pelaku. Korban diminta menebus kendaraannya sebesar Rp100.000 pada besok harinya.


BACA JUGA:
Ditangkap, Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf


&amp;ldquo;Dikasih kertas merah. Ternyata kertas itu adalah kertas kosong dan sepeda motor dibawa oleh pelaku,&amp;rdquo; ucapnya.



Sadar telah ditipu, AN melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregister dengan Nomor: LP/747/K/III/2023/SPKT/Restro Bekasi Kota.







Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, membenarkan adanya laporan dari korban. Pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut.



&amp;ldquo;Sudah kami terima (laporan). Akan kami tindaklanjuti laporan dari korban,&amp;rdquo; ucap Dani.



</description><content:encoded>
BEKASI - Seorang warga berinisial AN (23) menjadi korban penipuan atau perampasan kendaraan bermotor di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban tertipu oleh pelaku yang bermodus sebagai debt collector.


Korban AN mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sore hari. Saat itu ia tengah berkendara dan tiba-tiba dipepet 6 orang tak dikenal.

&amp;ldquo;Pelaku menggunakan sepeda motor, berpakaian rapi seperti (debt) collector,&amp;rdquo; kata korban AN kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, komplotan pelaku saat itu langsung menuduh motor Honda Scoopy bernomor polisi B 5902 THO miliknya bermasalah. Menurutnya, para pelaku telah mengenali identitas dirinya.


BACA JUGA:
Polda Metro Bakal Beri Pelatihan Debt Collector Tagih Utang, Tak Boleh Ada Perampasan!


&amp;ldquo;Mereka bilang bahwa data dan nama pribadi saya bermasalah. Saya juga bingung dia bisa mengetahui nama saya,&amp;rdquo; ucapnya.


AN melanjutkan, saat itu ia diminta menitipkan sepeda motornya kepada pelaku. Korban diminta menebus kendaraannya sebesar Rp100.000 pada besok harinya.


BACA JUGA:
Ditangkap, Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf


&amp;ldquo;Dikasih kertas merah. Ternyata kertas itu adalah kertas kosong dan sepeda motor dibawa oleh pelaku,&amp;rdquo; ucapnya.



Sadar telah ditipu, AN melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregister dengan Nomor: LP/747/K/III/2023/SPKT/Restro Bekasi Kota.







Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, membenarkan adanya laporan dari korban. Pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut.



&amp;ldquo;Sudah kami terima (laporan). Akan kami tindaklanjuti laporan dari korban,&amp;rdquo; ucap Dani.



</content:encoded></item></channel></rss>
