<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penganiayaan David, Polisi Bakal Panggil 4 Saksi</title><description>Kasus penganiayaan David, polisi bakal memanggil 4 saksi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi"/><item><title>Kasus Penganiayaan David, Polisi Bakal Panggil 4 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi</guid><pubDate>Senin 13 Maret 2023 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi-mq5jmLUaKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. (MPI/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/13/338/2780498/kasus-penganiayaan-david-polisi-bakal-panggil-4-saksi-mq5jmLUaKR.jpg</image><title>Adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. (MPI/Arif Julianto)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Mario Dandy (20), terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, tim penyidik akan memanggil empat saksi terkait kasus tersebut.

&amp;ldquo;Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada awak media, Senin (13/3/2023).


Ia menyebutkan, keempat saksi itu untuk menggali adanya unsur perencanaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Namun, Trunoyudo belum merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.


BACA JUGA:
 Sudah Lama Dibui, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).


BACA JUGA:
Sangar saat Aniaya David, Mario Dandy Ternyata Anak Mami yang Manja


&quot;Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).


Hengki menuturkan, dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.


&quot;Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angel yang belum kita terima,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Mario Dandy (20), terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, tim penyidik akan memanggil empat saksi terkait kasus tersebut.

&amp;ldquo;Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada awak media, Senin (13/3/2023).


Ia menyebutkan, keempat saksi itu untuk menggali adanya unsur perencanaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Namun, Trunoyudo belum merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.


BACA JUGA:
 Sudah Lama Dibui, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&amp;ldquo;Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).


BACA JUGA:
Sangar saat Aniaya David, Mario Dandy Ternyata Anak Mami yang Manja


&quot;Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).


Hengki menuturkan, dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.


&quot;Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angel yang belum kita terima,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
