<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditangkap, Ini Peran 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor</title><description>Ditangkap, ini peran 3 pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK di Bogor.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor"/><item><title>Ditangkap, Ini Peran 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2023 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor-LVeb3gN2bm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap 3 pelaku pembacokan pelajar SMK di Bogor. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/14/338/2780885/ditangkap-ini-peran-3-pelaku-pembacokan-pelajar-smk-di-bogor-LVeb3gN2bm.jpg</image><title>Polisi menangkap 3 pelaku pembacokan pelajar SMK di Bogor. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDI1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


BOGOR - Polisi merilis 3 pelaku kasus pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS yang terjadi di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku utama pembacokan masih buron.

Berdasarkan pantauan MNC Portal, ketiga pelaku digiring polisi dari Gedung Satreskrim menuju lapangan Mapolresta Bogor. Ketiganya tertunduk lesu memakai kertas bertuliskan tersangka.

Ketiga pelaku adalah MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni S berperan menyembunyikan MA dan SA.

&quot;Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).


BACA JUGA:
Disdik Jabar Kecam Aksi Pembacokan Pelajar hingga Meninggal di Bogor


Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahim 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.


BACA JUGA:
Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Masih Buron, Ternyata Residivis Jambret&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan sajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.



Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDI1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


BOGOR - Polisi merilis 3 pelaku kasus pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS yang terjadi di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku utama pembacokan masih buron.

Berdasarkan pantauan MNC Portal, ketiga pelaku digiring polisi dari Gedung Satreskrim menuju lapangan Mapolresta Bogor. Ketiganya tertunduk lesu memakai kertas bertuliskan tersangka.

Ketiga pelaku adalah MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni S berperan menyembunyikan MA dan SA.

&quot;Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).


BACA JUGA:
Disdik Jabar Kecam Aksi Pembacokan Pelajar hingga Meninggal di Bogor


Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahim 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.


BACA JUGA:
Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Masih Buron, Ternyata Residivis Jambret&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan sajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.



Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.

</content:encoded></item></channel></rss>
