<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos, Salah Satunya Kuncoro Wibowo   </title><description>&quot;Total 6 tersangka,&quot; kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibowo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibowo"/><item><title>KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos, Salah Satunya Kuncoro Wibowo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibowo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibowo</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibodo-kvX69uhNkB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781478/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-bansos-di-kemensos-salah-satunya-kuncoro-wibodo-kvX69uhNkB.jpg</image><title>KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), berujung penetapan enam orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Total 6 tersangka,&quot; kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Adapun, enam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

BACA JUGA:
Selesai Diklarifikasi KPK, Andhi Pramono Beberkan Rumah Mewah di Cibubur

Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk KPM PKH  tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.

BACA JUGA:
Wamenkumham Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK

&quot;KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,&quot; kata Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.
&quot;Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,&quot; beber Ali.</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), berujung penetapan enam orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Total 6 tersangka,&quot; kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Adapun, enam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

BACA JUGA:
Selesai Diklarifikasi KPK, Andhi Pramono Beberkan Rumah Mewah di Cibubur

Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk KPM PKH  tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.

BACA JUGA:
Wamenkumham Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK

&quot;KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,&quot; kata Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.
&quot;Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,&quot; beber Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
