<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Bingung Adik Johnny G Plate Terima Sejumlah Uang, Padahal Bukan Pejabat Kominfo</title><description>&amp;nbsp;
Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa penyidik akan menelusuri dugaa perintah yang diberikan oleh Johnny Plate kepada sang adik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo"/><item><title>Kejagung Bingung Adik Johnny G Plate Terima Sejumlah Uang, Padahal Bukan Pejabat Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo-9pW4bZvfWu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Johnny G Plate/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781513/kejagung-bingung-adik-johnny-g-plate-terima-sejumlah-uang-padahal-bukan-pejabat-kominfo-9pW4bZvfWu.jpg</image><title>Menkominfo Johnny G Plate/Foto: MPI</title></images><description>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa adik Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan sejumlah uang Rp 534 juta dalam kasus BAKTI Kominfo.
&quot;Yang bersangkutan tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya, (tapi) kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapat fasilitas seperti itu. Hari ini kita dalami,&quot; ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Johnny G. Plate Diperiksa Kejagung soal Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Kata Jokowi

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa penyidik akan menelusuri dugaa perintah yang diberikan oleh Johnny Plate kepada sang adik.
&quot;Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya, atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Diperiksa Besok, Akankah Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo?

&quot;Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu,&quot; sambungnya.Diketahui, Kejagung mengungkap adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo. Kejagung menyebut Gregorius mengembalikan uang tersebut secara sukarela.
&quot;Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan,&quot; kata Dirdik pada Jampidsus, Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa adik Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan sejumlah uang Rp 534 juta dalam kasus BAKTI Kominfo.
&quot;Yang bersangkutan tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya, (tapi) kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapat fasilitas seperti itu. Hari ini kita dalami,&quot; ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Johnny G. Plate Diperiksa Kejagung soal Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Kata Jokowi

Selain itu, Ketut juga mengatakan bahwa penyidik akan menelusuri dugaa perintah yang diberikan oleh Johnny Plate kepada sang adik.
&quot;Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya, atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Diperiksa Besok, Akankah Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo?

&quot;Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu,&quot; sambungnya.Diketahui, Kejagung mengungkap adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo. Kejagung menyebut Gregorius mengembalikan uang tersebut secara sukarela.
&quot;Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan,&quot; kata Dirdik pada Jampidsus, Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
