<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Kapuspen TNI: Negosiasi Butuh Waktu Lama   </title><description>Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus melakukan negoisasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama"/><item><title> Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Kapuspen TNI: Negosiasi Butuh Waktu Lama   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama-D2wUimYWj9.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspen TNI, Laksmana Muda Kisdiyanto (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781561/pilot-susi-air-masih-disandera-kkb-kapuspen-tni-negosiasi-butuh-waktu-lama-D2wUimYWj9.JPG</image><title>Kapuspen TNI, Laksmana Muda Kisdiyanto (foto: dok ist)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus melakukan negoisasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan, masyarakat harus bersabar menunggu kabar pembebasan kapten Phillips. Sebab, negosiasi yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama.

Kisdiyanto menegaskan, hal tersebut ditempuh agar tidak membahayakan keselamatan pilot itu. Bahkan, saat pemerintah Selandia Baru menawarkan bantuan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun menolaknya.

BACA JUGA:
 36 Hari Penyanderaan Pilot Susi Air, Pemerintah Terus Negosiasi dengan KKB&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin terakhir pemerintah Selandia Baru menghadap Panglima, Duta Besarnya, sudah menawarkan untuk membantu namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini,&quot; kata Kisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

&quot;Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang. Dan kita semua harus sabar, karena ini nenyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia,&quot; sambungnya.

Pihaknya, kata Kisdiyanto, harus sangat berhati-hati dan tidak dapat asal dalam menindak para pelaku separatis.

&quot;Jadi kita tidak mengedepankan asal menindak separatis itu. Memang KST ini memang sudah sangat meresahkan dan mereka tidak peduli pada rakyat Papua sendiri. Terbukti apa, masyarakat dan anak-anak menjadi korban, jadi tameng hidup buat mereka,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Jenderal Kopassus Pemburu Teroris KKB Ultimatum Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air

Diketahui, hingga saat ini, operasi yang dilakukan masih bersifat penegakkan hukum, dan bukan operasi militer. Namun, Kisdiyanto mengatakan, bahwa TNI siap untuk mengeksekusi para penyandera jika sudah ada perintah dari negara.

&quot;Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi kita akan laksanakan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus melakukan negoisasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan, masyarakat harus bersabar menunggu kabar pembebasan kapten Phillips. Sebab, negosiasi yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama.

Kisdiyanto menegaskan, hal tersebut ditempuh agar tidak membahayakan keselamatan pilot itu. Bahkan, saat pemerintah Selandia Baru menawarkan bantuan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun menolaknya.

BACA JUGA:
 36 Hari Penyanderaan Pilot Susi Air, Pemerintah Terus Negosiasi dengan KKB&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin terakhir pemerintah Selandia Baru menghadap Panglima, Duta Besarnya, sudah menawarkan untuk membantu namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini,&quot; kata Kisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

&quot;Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang. Dan kita semua harus sabar, karena ini nenyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia,&quot; sambungnya.

Pihaknya, kata Kisdiyanto, harus sangat berhati-hati dan tidak dapat asal dalam menindak para pelaku separatis.

&quot;Jadi kita tidak mengedepankan asal menindak separatis itu. Memang KST ini memang sudah sangat meresahkan dan mereka tidak peduli pada rakyat Papua sendiri. Terbukti apa, masyarakat dan anak-anak menjadi korban, jadi tameng hidup buat mereka,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Jenderal Kopassus Pemburu Teroris KKB Ultimatum Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air

Diketahui, hingga saat ini, operasi yang dilakukan masih bersifat penegakkan hukum, dan bukan operasi militer. Namun, Kisdiyanto mengatakan, bahwa TNI siap untuk mengeksekusi para penyandera jika sudah ada perintah dari negara.

&quot;Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi kita akan laksanakan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
