<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru   </title><description>Kejagung bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru"/><item><title> Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru-OCfTn3bWx7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung jumpa pers kasus Bakti Kominfo (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781638/kejagung-akan-gelar-perkara-korupsi-bakti-kominfo-kemungkinan-ada-tersangka-baru-OCfTn3bWx7.jpg</image><title>Kejagung jumpa pers kasus Bakti Kominfo (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.

&quot;(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya,&quot; ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Jhonny: Saya sebagai Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kuntadi menambahkan, nantinya gelar perkara tersebut akan turut mengundang Jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut.

&quot;Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu,&quot; pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) usai meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi BTS BAKTI, Jhonny G Plate Bawa Dokumen Hadiri Pemeriksaan Kejagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Jhonny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.



&quot;Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi,&quot; terang Jhonny saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).



Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.</description><content:encoded>

JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.

&quot;(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya,&quot; ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Jhonny: Saya sebagai Saksi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kuntadi menambahkan, nantinya gelar perkara tersebut akan turut mengundang Jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut.

&quot;Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu,&quot; pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) usai meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi BTS BAKTI, Jhonny G Plate Bawa Dokumen Hadiri Pemeriksaan Kejagung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Jhonny diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.



&quot;Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi,&quot; terang Jhonny saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).



Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.</content:encoded></item></channel></rss>
