<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Buronan WN Jepang Kasus Penipuan Masih Diburu   </title><description>Buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42),&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu"/><item><title> Buronan WN Jepang Kasus Penipuan Masih Diburu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu-VrvwCZ72AB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781641/buronan-wn-jepang-kasus-penipuan-masih-diburu-VrvwCZ72AB.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia hingga kini masih dalam proses pencarian.

Proses pencarian buronan tersebut turut melibatkan Bareskrim Polri, imigrasi, kementerian luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang di Indonesia.

&quot;Ya masih di pantau terus bekerja sama antara Bareskrim, hub inter dan imigrasi dan Kementerian Luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang dari Indonesia masih dalam proses pencarian,&quot; kata Dedi kepada MNC Portal, di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Polri Deteksi Keberadaan Buronan Kasus Penipuan WN Jepang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

BACA JUGA:
Polri Buru Buronan WN Jepang dalam Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia hingga kini masih dalam proses pencarian.

Proses pencarian buronan tersebut turut melibatkan Bareskrim Polri, imigrasi, kementerian luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang di Indonesia.

&quot;Ya masih di pantau terus bekerja sama antara Bareskrim, hub inter dan imigrasi dan Kementerian Luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang dari Indonesia masih dalam proses pencarian,&quot; kata Dedi kepada MNC Portal, di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Polri Deteksi Keberadaan Buronan Kasus Penipuan WN Jepang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

BACA JUGA:
Polri Buru Buronan WN Jepang dalam Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

</content:encoded></item></channel></rss>
