<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Kejagung: Semoga Dalam Satu Minggu Ada Jawaban</title><description>Kejagung) melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban"/><item><title>Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Kejagung: Semoga Dalam Satu Minggu Ada Jawaban</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban-iQoUJ9Cf8m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781642/terkait-korupsi-proyek-bts-bakti-kominfo-kejagung-semoga-dalam-satu-minggu-ada-jawaban-iQoUJ9Cf8m.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Langkah itu dilakukan setelah meminta keterangan Menteri Kominfo Jhonny G Plate hari ini, Rabu (15/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berkata, pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara dalam waktu dekat. Ia menargetkan akan rampung melakukan gelar perkara pada pekan depan

&quot;Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada jawaban (hasil gelar perkara),&quot; kata Ketut saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).


BACA JUGA:
 Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan selama satu pekan ke depan. &quot;Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini bisa kita lakukan gelar pekara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan,&quot; terang Ketut.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

&quot;Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara,&quot; kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi saat junpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Jhonny G Plate, ia enggan menjawab. Ia meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara.

&quot;Hasilnya apa, nanti kita lihat,&quot; terang Kuntadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Langkah itu dilakukan setelah meminta keterangan Menteri Kominfo Jhonny G Plate hari ini, Rabu (15/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berkata, pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara dalam waktu dekat. Ia menargetkan akan rampung melakukan gelar perkara pada pekan depan

&quot;Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada jawaban (hasil gelar perkara),&quot; kata Ketut saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).


BACA JUGA:
 Kejagung Akan Gelar Perkara Korupsi Bakti Kominfo, Kemungkinan Ada Tersangka Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan selama satu pekan ke depan. &quot;Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini bisa kita lakukan gelar pekara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan,&quot; terang Ketut.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

&quot;Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara,&quot; kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi saat junpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Jhonny G Plate, ia enggan menjawab. Ia meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara.

&quot;Hasilnya apa, nanti kita lihat,&quot; terang Kuntadi.</content:encoded></item></channel></rss>
