<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Buka Peluang Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Korupsi BAKTI Kominfo   </title><description>&amp;nbsp;
Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo"/><item><title>Kejagung Buka Peluang Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Korupsi BAKTI Kominfo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo-lPXKaf24gO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung bakal periksa adik Johnny G Plate terkait korupsi Bakti Kominfo/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781646/kejagung-buka-peluang-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo-lPXKaf24gO.jpg</image><title>Kejagung bakal periksa adik Johnny G Plate terkait korupsi Bakti Kominfo/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Segera Gelar Perkara Usai Periksa Johnny G Plate di Kasus BAKTI Kominfo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Bingung Adik Johnny G Plate Terima Sejumlah Uang, Padahal Bukan Pejabat Kominfo

&quot;Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya,&quot; terang Ketut.

Sementara itu, Ketut menyampaikan, pihaknya telah cukup meminta keterangan dari Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (15/3/2023). Ia berkata, penyidik membuka peluang bakal memanggil saksi lain bila dibutuhkan.

&quot;Untuk Pak Plate cukup. Kalau yang lainnya ada yang diperiksa lagi lah ya, diperiksa lagi,&quot; terang Ketut.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan adik Menkominfo Johnny G Plate yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.



Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).



&quot;Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan,&quot; tutur Kuntadi.










</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Segera Gelar Perkara Usai Periksa Johnny G Plate di Kasus BAKTI Kominfo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Bingung Adik Johnny G Plate Terima Sejumlah Uang, Padahal Bukan Pejabat Kominfo

&quot;Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya,&quot; terang Ketut.

Sementara itu, Ketut menyampaikan, pihaknya telah cukup meminta keterangan dari Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (15/3/2023). Ia berkata, penyidik membuka peluang bakal memanggil saksi lain bila dibutuhkan.

&quot;Untuk Pak Plate cukup. Kalau yang lainnya ada yang diperiksa lagi lah ya, diperiksa lagi,&quot; terang Ketut.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan adik Menkominfo Johnny G Plate yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.



Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).



&quot;Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan,&quot; tutur Kuntadi.










</content:encoded></item></channel></rss>
