<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kejagung Sebut Pengembalian Dana dari Adik Jhonny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI   </title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, dana yang dikembalikan adik Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti"/><item><title> Kejagung Sebut Pengembalian Dana dari Adik Jhonny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 18:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti-6rnhiPKzrV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781758/kejagung-sebut-pengembalian-dana-dari-adik-jhonny-g-plate-berasal-dari-anggaran-bakti-6rnhiPKzrV.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, dana yang dikembalikan adik Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

&quot;Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,&quot; kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Cek Proyek BTS di Daerah, Kejagung Sebut Hasilnya Tak Sesuai Laporan

Diketahui, Alex telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta kepada Kejagung. Saat disinggung terkait pengetahuan Jhonny ihwal adanya pengembalian dana itu, Kuntadi enggan menjawab, sebab hal itu termasuk dalam materi perkara.

&quot;Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan. Tetapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil pendalaman dari penyidik adanya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa kami sampaikan,&quot; terang Kuntadi.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa membuka peluang untuk meminta keterangan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Nasib Menkominfo Johnny G Plate Segera Diputuskan Kejagung

Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo

&quot;Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detial waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.



&quot;Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya,&quot; terang Ketut.



Kejagung menyampaikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.



Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).



&quot;Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan,&quot; tutur Kuntadi.



</description><content:encoded>
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, dana yang dikembalikan adik Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

&quot;Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,&quot; kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
 Cek Proyek BTS di Daerah, Kejagung Sebut Hasilnya Tak Sesuai Laporan

Diketahui, Alex telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta kepada Kejagung. Saat disinggung terkait pengetahuan Jhonny ihwal adanya pengembalian dana itu, Kuntadi enggan menjawab, sebab hal itu termasuk dalam materi perkara.

&quot;Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan. Tetapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil pendalaman dari penyidik adanya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa kami sampaikan,&quot; terang Kuntadi.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa membuka peluang untuk meminta keterangan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Nasib Menkominfo Johnny G Plate Segera Diputuskan Kejagung

Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo

&quot;Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detial waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.



&quot;Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya,&quot; terang Ketut.



Kejagung menyampaikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.



Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).



&quot;Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan,&quot; tutur Kuntadi.



</content:encoded></item></channel></rss>
