<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Jakbar Akan Rilis Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Hari Ini</title><description>Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin ditangkap dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini"/><item><title>Polres Jakbar Akan Rilis Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 07:28 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini-MISDSQ7cDK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ajudan Pribadi (Foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/338/2781289/polres-jakbar-akan-rilis-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-hari-ini-MISDSQ7cDK.jpg</image><title>Ajudan Pribadi (Foto: istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8yMC8xNjQyOTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akan merilis hasil penangkapan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ajudan Pribadi pada hari ini, Rabu (15/3/2023), pukul 10.00 WIB.
Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin ditangkap dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
&quot;Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi diamankan di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. &quot;Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,&quot; tambah Andri Kurniawan.

BACA JUGA:
Kasus Selebgram Ajudan Pribadi: Diduga Tipu Teman Jual Mobil Mewah Harga Murah

Sayangnya, Andri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut jika kasus itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Miliaran Rupiah, Ini Penampakannya Saat Diperiksa
&quot;Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,&quot; jelas Andri Kurniawan.
Sementara itu, untuk kasus tersebut pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8yMC8xNjQyOTMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akan merilis hasil penangkapan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ajudan Pribadi pada hari ini, Rabu (15/3/2023), pukul 10.00 WIB.
Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin ditangkap dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
&quot;Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi diamankan di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. &quot;Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,&quot; tambah Andri Kurniawan.

BACA JUGA:
Kasus Selebgram Ajudan Pribadi: Diduga Tipu Teman Jual Mobil Mewah Harga Murah

Sayangnya, Andri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut jika kasus itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Miliaran Rupiah, Ini Penampakannya Saat Diperiksa
&quot;Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,&quot; jelas Andri Kurniawan.
Sementara itu, untuk kasus tersebut pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

</content:encoded></item></channel></rss>
