<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dituding Lecehkan Kekasih Mario, HP David Akan Diperiksa Penyidik   </title><description>Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa handphone milik anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik"/><item><title> Dituding Lecehkan Kekasih Mario, HP David Akan Diperiksa Penyidik   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik-BmqoI7GM7w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/338/2781580/dituding-lecehkan-kekasih-mario-hp-david-akan-diperiksa-penyidik-BmqoI7GM7w.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa handphone milik anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), korban kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy (20).
Pemeriksaan handphone milik David itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap AG.

BACA JUGA:
 Kasus Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa Mantan Kekasih Mario&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pihaknya selalu bekerja menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hal itu dilakukan, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
&amp;ldquo;Proses masih berlangsung, segala pernyataan yang dijadikan suatu keterangan di BAP tentu tidak akan luput dari penyidik, namun Kapolda Metro Jaya selalu menekankan sciecetific investigation antara teknis dan prosedur,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
Rafael Alun Tak Kunjung Jenguk Mario di Tahanan, Tapi Ketahuan Bolak-Balik Cek Deposit Box Rp37 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, eks Kapolres Purwakarta itu meminta untuk semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang berlangsung.
&amp;ldquo;Terkait keterangan verbal ataupun keterangan-keterangan saksi, keterangan tersangka semua itu masuk dalam BAP, tentu kita tunggu semua,&amp;rdquo; jelas dia.Untuk diketahui, dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Cristalino David Ozora terkuak setelah Mario Dandy kepergok saksi N yang menyiksa korban.
Hal itu terungkap pada saat rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
&amp;ldquo;Ketika saya keluar dari rumah di situ. Saya tunjuk pelaku, saya tanya &amp;lsquo;siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah di sini,&amp;rdquo; kata saksi N sembari memeragakan.
Setelah N mengetahui bahwa korban penyiksaan adalah anak temannya, ia pun langsung menanyakan apa yang sudah dilakukan para tersangka terhadap korban.
Setelah itu, Mario Dandy mengatakan bahwa korban sudah melecehkan AG.
&amp;ldquo;Saat saya tahu ini David, saya tanya &amp;lsquo;Kamu apakan teman anak saya?&amp;rsquo; ujar saksi N.
&amp;ldquo;Dia (korban) melecehkan adik saya tante,&amp;rdquo; tutur N memeragakan ucapan MDS pada malam kejadian.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa handphone milik anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), korban kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy (20).
Pemeriksaan handphone milik David itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap AG.

BACA JUGA:
 Kasus Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa Mantan Kekasih Mario&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pihaknya selalu bekerja menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hal itu dilakukan, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
&amp;ldquo;Proses masih berlangsung, segala pernyataan yang dijadikan suatu keterangan di BAP tentu tidak akan luput dari penyidik, namun Kapolda Metro Jaya selalu menekankan sciecetific investigation antara teknis dan prosedur,&amp;rdquo; kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:
Rafael Alun Tak Kunjung Jenguk Mario di Tahanan, Tapi Ketahuan Bolak-Balik Cek Deposit Box Rp37 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, eks Kapolres Purwakarta itu meminta untuk semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang berlangsung.
&amp;ldquo;Terkait keterangan verbal ataupun keterangan-keterangan saksi, keterangan tersangka semua itu masuk dalam BAP, tentu kita tunggu semua,&amp;rdquo; jelas dia.Untuk diketahui, dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Cristalino David Ozora terkuak setelah Mario Dandy kepergok saksi N yang menyiksa korban.
Hal itu terungkap pada saat rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
&amp;ldquo;Ketika saya keluar dari rumah di situ. Saya tunjuk pelaku, saya tanya &amp;lsquo;siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah di sini,&amp;rdquo; kata saksi N sembari memeragakan.
Setelah N mengetahui bahwa korban penyiksaan adalah anak temannya, ia pun langsung menanyakan apa yang sudah dilakukan para tersangka terhadap korban.
Setelah itu, Mario Dandy mengatakan bahwa korban sudah melecehkan AG.
&amp;ldquo;Saat saya tahu ini David, saya tanya &amp;lsquo;Kamu apakan teman anak saya?&amp;rsquo; ujar saksi N.
&amp;ldquo;Dia (korban) melecehkan adik saya tante,&amp;rdquo; tutur N memeragakan ucapan MDS pada malam kejadian.</content:encoded></item></channel></rss>
