<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Hentikan Kasus Mama Muda di Jambi, Terungkap Ini Alasannya</title><description>Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya"/><item><title>Polisi Hentikan Kasus Mama Muda di Jambi, Terungkap Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya-zAN1ffqVKr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Eko Wahyudi. (Foto: Azhari Sultan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/340/2781496/polisi-hentikan-kasus-mama-muda-di-jambi-terungkap-ini-alasannya-zAN1ffqVKr.jpg</image><title>Kombes Eko Wahyudi. (Foto: Azhari Sultan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDI0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI &amp;ndash; Kasus mama muda Yunita Sari (YS) yang melaporkan dugaan perkosaan terhadap dirinya yang dilakukan 8 orang anak akhirnya dihentikan penyidik Polresta Jambi. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

&quot;Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan,&quot; tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

BACA JUGA:
Mengaku Diperkosa Bocah, Cairan di Tubuh Mama Muda Ternyata Bukan Sperma&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, pelaku sengaja mengarang laporan untuk menutupi apa yang dia lakukan. Eko secara gamblang menyebutnya sebagai laporan palsu.

&quot;Laporan tersebut bukan tergolong laporan palsu, saat itu dia melaporkan adanya perkosaan terhadap terlapor oleh delapan orang anak tersebut,&quot; ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Dari proses penyelidikan dan gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan kasus ini bukan perkosaan. &quot;Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana perkosaan. Jadi kasus atas pelapor YS ini kita hentikan,&quot; tegas Eko.

BACA JUGA:
 Niat Hati Ingin Menagih Utang Wahyu Kenzo, Mama Muda Ini Malah Ditemui Preman&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Namun, polisi belum menenatpkan YS sebagai tersangka. &quot;Belum ada laporan berikutnya,&quot; imbuh Kapolresta.

Sebelumnya, penyidik Polresta Jambi sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri YS.Sementara luka yang terdapat di tubuh YS merupakan hasil perbuatannya sendiri. Sedangkan sperma di tubuh pelapor bukan milik terlapor.



&quot;Dari hasil forensik ditemukan adanya cairan di tubuh pelapor, setelah diteliti cairan tersebut bukan sperma tapi cairan yang ada di kelamin YS itu,&quot; tegas Eko.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMy8xLzE2NDI0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI &amp;ndash; Kasus mama muda Yunita Sari (YS) yang melaporkan dugaan perkosaan terhadap dirinya yang dilakukan 8 orang anak akhirnya dihentikan penyidik Polresta Jambi. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

&quot;Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan,&quot; tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

BACA JUGA:
Mengaku Diperkosa Bocah, Cairan di Tubuh Mama Muda Ternyata Bukan Sperma&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, pelaku sengaja mengarang laporan untuk menutupi apa yang dia lakukan. Eko secara gamblang menyebutnya sebagai laporan palsu.

&quot;Laporan tersebut bukan tergolong laporan palsu, saat itu dia melaporkan adanya perkosaan terhadap terlapor oleh delapan orang anak tersebut,&quot; ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Dari proses penyelidikan dan gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan kasus ini bukan perkosaan. &quot;Hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana perkosaan. Jadi kasus atas pelapor YS ini kita hentikan,&quot; tegas Eko.

BACA JUGA:
 Niat Hati Ingin Menagih Utang Wahyu Kenzo, Mama Muda Ini Malah Ditemui Preman&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Namun, polisi belum menenatpkan YS sebagai tersangka. &quot;Belum ada laporan berikutnya,&quot; imbuh Kapolresta.

Sebelumnya, penyidik Polresta Jambi sudah memeriksa 8 orang saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri YS.Sementara luka yang terdapat di tubuh YS merupakan hasil perbuatannya sendiri. Sedangkan sperma di tubuh pelapor bukan milik terlapor.



&quot;Dari hasil forensik ditemukan adanya cairan di tubuh pelapor, setelah diteliti cairan tersebut bukan sperma tapi cairan yang ada di kelamin YS itu,&quot; tegas Eko.



</content:encoded></item></channel></rss>
