<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saat Rumah Sepi, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya</title><description>Dirinya melaporkan suaminya yang merupakan ayah tiri anaknya tersebut karena telah memperkosa NA yang masih duduk di bangku SMP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya"/><item><title>Saat Rumah Sepi, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya</guid><pubDate>Rabu 15 Maret 2023 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya-XdT1opNgS8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/610/2781224/saat-rumah-sepi-seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya-XdT1opNgS8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>PALEMBANG - Seorang ayah inisial SD (45), warga Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame Palembang dilaporkan istrinya, EM (44) ke SPKT Polrestabes Palembang karena memperkosa anaknya, NA (15).

EM mengatakan, dirinya melaporkan suaminya yang merupakan ayah tiri anaknya tersebut karena telah memperkosa NA yang masih duduk di bangku SMP.

&quot;Peristiwa memilukan itu terjadi, Kamis (9/3/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah memang sedang sepi, hanya ada SD dan anak saya,&quot; ujar EM usia membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA:
Jasad Wanita Dicor di Bekasi Tak Pakai Celana Dalam, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan


Saat rumah dalam keadaan sepi, lanjut EM, terlapor SD secara diam-diam masuk ke dalam kamar NA dan memaksa untuk melakukan hubungan suami istri.

&quot;Setelah masuk kamar, SD memaksa anak saya untuk melakukan hubungan badan,&quot; katanya.

Meski anaknya sempat melakukan perlawanan, terus melancarkan aksinya dengan memberi ancaman kepada korban akan dilukai.

&quot;Terlapor memaksa anak saya menuruti nafsu bejatnya dengan ancaman akan melukai. Hingga akhirnya anak saya hanya pasrah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, Harap Terdakwa Pemerkosaan Dihukum Maksimal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Aksi bejat terlapor SD terbongkar setelah korban NA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, EM. Laporan korban dengan Nomor Laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN tentang perlindungan anak, sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang.



Saat ini, laporannya sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

</description><content:encoded>PALEMBANG - Seorang ayah inisial SD (45), warga Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame Palembang dilaporkan istrinya, EM (44) ke SPKT Polrestabes Palembang karena memperkosa anaknya, NA (15).

EM mengatakan, dirinya melaporkan suaminya yang merupakan ayah tiri anaknya tersebut karena telah memperkosa NA yang masih duduk di bangku SMP.

&quot;Peristiwa memilukan itu terjadi, Kamis (9/3/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, kondisi rumah memang sedang sepi, hanya ada SD dan anak saya,&quot; ujar EM usia membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA:
Jasad Wanita Dicor di Bekasi Tak Pakai Celana Dalam, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan


Saat rumah dalam keadaan sepi, lanjut EM, terlapor SD secara diam-diam masuk ke dalam kamar NA dan memaksa untuk melakukan hubungan suami istri.

&quot;Setelah masuk kamar, SD memaksa anak saya untuk melakukan hubungan badan,&quot; katanya.

Meski anaknya sempat melakukan perlawanan, terus melancarkan aksinya dengan memberi ancaman kepada korban akan dilukai.

&quot;Terlapor memaksa anak saya menuruti nafsu bejatnya dengan ancaman akan melukai. Hingga akhirnya anak saya hanya pasrah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, Harap Terdakwa Pemerkosaan Dihukum Maksimal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Aksi bejat terlapor SD terbongkar setelah korban NA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, EM. Laporan korban dengan Nomor Laporan LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN tentang perlindungan anak, sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang.



Saat ini, laporannya sudah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

</content:encoded></item></channel></rss>
