<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   5 Fakta Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor, Pelaku Residivis   </title><description>Pelajar ini tewas dengan tragis setelah alami luka bacok.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis"/><item><title>   5 Fakta Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor, Pelaku Residivis   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis</guid><pubDate>Kamis 16 Maret 2023 07:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis-2IaQYNt71y.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/15/337/2781763/5-fakta-pembacokan-siswa-smk-hingga-tewas-di-bogor-pelaku-residivis-2IaQYNt71y.jpeg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI5MS81L3g4ajRibWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BOGOR - Polisi akhirnya mengungkap 3 pelaku kasus pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS yang terjadi di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelajar ini tewas dengan tragis setelah alami luka bacok.

Dari tiga pelaku tersebut, dua telah ditangkap, sedangkan satu buron. Berikut fakta-fakta pembacokan yang menewaskan seorang siswa SMK di Bogor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap, Ini Peran 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor

1. Dua pelaku ditangkap

Berdasarkan pantauan MNC Portal, dua pelaku digiring polisi dari Gedung Satreskrim menuju lapangan Mapolresta Bogor. Ketiganya tertunduk lesu memakai kertas bertuliskan tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kejagung Sebut Pengembalian Dana dari Adik Jhonny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketiga pelaku adalah MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni S berperan menyembunyikan MA dan SA.

2. Pelaku utama buron
&amp;nbsp;
Sedangkan, pelaku utama ASR alias T, yang melakukan pembacokan terhadap AS hingga tewas, masih buron. ASR merupakan pelaku utama yang melayangkan senjata tajam ke bagian kepala AS, yang menyebabkan korban meregang nyawa di lokasi kejadian.

&quot;Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
&amp;nbsp;
3. Polisi sita barang bukti
&amp;nbsp;


Atas pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV dan lainnya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahim 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.



&quot;Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP,&quot; tuturnya.


&amp;nbsp;
4. Pelaku utama residivis



ASR, pelaku utama pembacokan yang menewaskan seorang pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, masih buron. Polisi mengungkapkan ASR ternyata adalah mantan napi atau residivis kasus jambret.



&quot;Yang masih buron inisial ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).





5. Meski residivis status ASR masih pelajar







Meski revisidivis, status ASR memang pelajar. Polisi pun meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri terkait kasus pembacokan ini.







Bismo mengatakan, polisi sudah menemui orangtua ASR untuk menceritakan kasus yang menjeratnya. Orangtuanya koperatif dan menyayangkan perbuatan anaknya.







&quot;Jadi kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Dari ASR keluarganya menyayangkan. Kenapa sudah jambret kok masih gini,&quot; ungkapnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI5MS81L3g4ajRibWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BOGOR - Polisi akhirnya mengungkap 3 pelaku kasus pembacokan terhadap pelajar SMK berinisial AS yang terjadi di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelajar ini tewas dengan tragis setelah alami luka bacok.

Dari tiga pelaku tersebut, dua telah ditangkap, sedangkan satu buron. Berikut fakta-fakta pembacokan yang menewaskan seorang siswa SMK di Bogor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ditangkap, Ini Peran 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Bogor

1. Dua pelaku ditangkap

Berdasarkan pantauan MNC Portal, dua pelaku digiring polisi dari Gedung Satreskrim menuju lapangan Mapolresta Bogor. Ketiganya tertunduk lesu memakai kertas bertuliskan tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kejagung Sebut Pengembalian Dana dari Adik Jhonny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketiga pelaku adalah MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu lagi yakni S berperan menyembunyikan MA dan SA.

2. Pelaku utama buron
&amp;nbsp;
Sedangkan, pelaku utama ASR alias T, yang melakukan pembacokan terhadap AS hingga tewas, masih buron. ASR merupakan pelaku utama yang melayangkan senjata tajam ke bagian kepala AS, yang menyebabkan korban meregang nyawa di lokasi kejadian.

&quot;Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
&amp;nbsp;
3. Polisi sita barang bukti
&amp;nbsp;


Atas pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu golok panjang, baju korban, rekaman kamera CCTV dan lainnya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahim 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.



&quot;Satu yang menyembunyikan Pasal 221 KUHP,&quot; tuturnya.


&amp;nbsp;
4. Pelaku utama residivis



ASR, pelaku utama pembacokan yang menewaskan seorang pelajar SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, masih buron. Polisi mengungkapkan ASR ternyata adalah mantan napi atau residivis kasus jambret.



&quot;Yang masih buron inisial ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).





5. Meski residivis status ASR masih pelajar







Meski revisidivis, status ASR memang pelajar. Polisi pun meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri terkait kasus pembacokan ini.







Bismo mengatakan, polisi sudah menemui orangtua ASR untuk menceritakan kasus yang menjeratnya. Orangtuanya koperatif dan menyayangkan perbuatan anaknya.







&quot;Jadi kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Dari ASR keluarganya menyayangkan. Kenapa sudah jambret kok masih gini,&quot; ungkapnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
