<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Suap, KPK Kembali Periksa Anggota KPU Bangkalan</title><description>Sedianya, Sairil bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan"/><item><title>Usut Kasus Suap, KPK Kembali Periksa Anggota KPU Bangkalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan</guid><pubDate>Kamis 16 Maret 2023 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan-mpYfNoGY40.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/16/337/2782231/usut-kasus-suap-kpk-kembali-periksa-anggota-kpu-bangkalan-mpYfNoGY40.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, hari ini. Sedianya, Sairil bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Tak hanya Sairil, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni, mantan Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Ishak Sudibyo; Pemilik The Integrity, Ahmad Syukron; mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Akhmad Ahadiyan H; serta dua pihak swasta, Tyas Pambudi dan Sigit Kurniawan.
Rencananya, para saksi akan diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Timur. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).

BACA JUGA:
Pimpinan KPK Teman Seangkatan Rafael Alun, Penyelidikan Dijamin Tetap Profesional&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Hari ini pemeriksaan saksi kasus lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI dkk. Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:
Satu Angkatan dengan Rafael Alun, Pimpinan KPK Tegaskan Tak Punya Hubungan Bisnis

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi. Namun, Sairil Munir sudah pernah diperiksa Sebelumnya oleh penyidik KPK. Saat itu, Sairil diklarifikasi aliran uang dari R Abdul Latif Amin Imron yang berkaitan dengan survei elektabilitas.Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat mengungkap adanya aliran uang suap Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar yang digunakan untuk kepentingan survey elektabilitas. Sumber uang itu diduga bersumber dari suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
&quot;Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas,&quot; kata Firli, Kamis, 8 Desember 2022.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan.



</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, hari ini. Sedianya, Sairil bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Tak hanya Sairil, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni, mantan Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Ishak Sudibyo; Pemilik The Integrity, Ahmad Syukron; mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Akhmad Ahadiyan H; serta dua pihak swasta, Tyas Pambudi dan Sigit Kurniawan.
Rencananya, para saksi akan diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Timur. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).

BACA JUGA:
Pimpinan KPK Teman Seangkatan Rafael Alun, Penyelidikan Dijamin Tetap Profesional&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Hari ini pemeriksaan saksi kasus lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI dkk. Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:
Satu Angkatan dengan Rafael Alun, Pimpinan KPK Tegaskan Tak Punya Hubungan Bisnis

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi. Namun, Sairil Munir sudah pernah diperiksa Sebelumnya oleh penyidik KPK. Saat itu, Sairil diklarifikasi aliran uang dari R Abdul Latif Amin Imron yang berkaitan dengan survei elektabilitas.Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat mengungkap adanya aliran uang suap Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar yang digunakan untuk kepentingan survey elektabilitas. Sumber uang itu diduga bersumber dari suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
&quot;Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas,&quot; kata Firli, Kamis, 8 Desember 2022.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan.



</content:encoded></item></channel></rss>
