<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi WNA Nakal, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan</title><description>Antisipasi WNA nakal, Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan"/><item><title>Antisipasi WNA Nakal, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan</guid><pubDate>Kamis 16 Maret 2023 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan-8beYlH4DKU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sutojo (banten.kemenkumham.go.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/16/338/2782146/antisipasi-wna-nakal-imigrasi-tangerang-perketat-pengawasan-8beYlH4DKU.jpg</image><title>Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sutojo (banten.kemenkumham.go.id)</title></images><description>
TANGERANG&amp;nbsp;- Kantor Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayahnya setelah tingkah laku turis asing di Bali menjadi sorotan. Imigrasi Tangerang tak segan mendeportasi WNA bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan hingga meresahkan masyarakat.

&quot;Kejadian di Bali itu, adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang. Yang mana, keberadaan WNA di sini itu, rata-rata adalah TKA (tenaga kerja asing-red). Ada juga yang membuat masalah hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi,&quot; kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).


BACA JUGA:
Imigrasi Deportasi 4 WNA Nigeria dan 1 Warga Rusia, Ada yang Nyambi Instruktur Tenis


Ia melanjutkan, setidaknya ada 19 WNA di  Tangerang yang dideportasi selama Januari hingga Maret 2023. Mereka dideportasi lantaran melanggar adminitrasi hingga mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

&quot;Ada 19 WNA yang kita deportasi. Rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Telan 64 Kapsul, WNA Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya mengatakan, atas kondisi ini, pihaknya terus meningkatkan pengawasan. Cara berkoordinasi dengan masyarakat.

&quot;Untuk bisa memantau mereka (WNA) tidak hanya dari stakeholder kami saja, tapi juga melalui pengawasan atau laporan masyarakat dari aplikasi APOA. Di Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis,&quot; ucapnya.



Oni menegaskan, prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Sementara itu, di wilayah Tangerang mayoritas WNA menjadi TKA yang bekerja di berbagai pabrik.



&quot;Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsenstrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>
TANGERANG&amp;nbsp;- Kantor Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayahnya setelah tingkah laku turis asing di Bali menjadi sorotan. Imigrasi Tangerang tak segan mendeportasi WNA bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan hingga meresahkan masyarakat.

&quot;Kejadian di Bali itu, adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang. Yang mana, keberadaan WNA di sini itu, rata-rata adalah TKA (tenaga kerja asing-red). Ada juga yang membuat masalah hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi,&quot; kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).


BACA JUGA:
Imigrasi Deportasi 4 WNA Nigeria dan 1 Warga Rusia, Ada yang Nyambi Instruktur Tenis


Ia melanjutkan, setidaknya ada 19 WNA di  Tangerang yang dideportasi selama Januari hingga Maret 2023. Mereka dideportasi lantaran melanggar adminitrasi hingga mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

&quot;Ada 19 WNA yang kita deportasi. Rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Telan 64 Kapsul, WNA Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya mengatakan, atas kondisi ini, pihaknya terus meningkatkan pengawasan. Cara berkoordinasi dengan masyarakat.

&quot;Untuk bisa memantau mereka (WNA) tidak hanya dari stakeholder kami saja, tapi juga melalui pengawasan atau laporan masyarakat dari aplikasi APOA. Di Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis,&quot; ucapnya.



Oni menegaskan, prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Sementara itu, di wilayah Tangerang mayoritas WNA menjadi TKA yang bekerja di berbagai pabrik.



&quot;Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsenstrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
