<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amankan 15 Senpi di Rumah Dito, KPK Selidiki Keterkaitan Pencucian Uang Nurhadi</title><description>Amankan 15 Senpi di Rumah Dito, KPK Selidiki Keterkaitan Pencucian Uang Nurhadi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi"/><item><title>Amankan 15 Senpi di Rumah Dito, KPK Selidiki Keterkaitan Pencucian Uang Nurhadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi</guid><pubDate>Jum'at 17 Maret 2023 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi-iXRI3twvLQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/17/337/2783102/amankan-15-senpi-di-rumah-dito-kpk-selidiki-keterkaitan-pencucian-uang-nurhadi-iXRI3twvLQ.jpg</image><title>Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 pucuk senjata api (senpi) dengan berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.

KPK saat ini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

&quot;Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023)

&quot;Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini,&quot; ujarnya.

Untuk menindaklanjuti temuan belasan senpi itu, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. &quot;Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata,&quot; tutur Ali.



BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Temukan 15 Senjata Api



Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman pengusaha Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.



BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Temukan 15 Senjata Api


&quot;Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil,&quot; kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.



&quot;Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan,&quot; katanya.



Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.



Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.



Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).



&quot;Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),&quot; kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 pucuk senjata api (senpi) dengan berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.

KPK saat ini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

&quot;Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023)

&quot;Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini,&quot; ujarnya.

Untuk menindaklanjuti temuan belasan senpi itu, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. &quot;Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata,&quot; tutur Ali.



BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Temukan 15 Senjata Api



Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman pengusaha Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.



BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Temukan 15 Senjata Api


&quot;Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil,&quot; kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.



&quot;Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan,&quot; katanya.



Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.



Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.



Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).



&quot;Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),&quot; kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

</content:encoded></item></channel></rss>
