<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perampok Bank di Lampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta   </title><description>Polresta Bandarlampung mengungkap besaran nominal uang yang nyaris digasak komplotan perampok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandarlampung&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta"/><item><title>Perampok Bank di Lampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta</guid><pubDate>Jum'at 17 Maret 2023 19:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta-v3yVtRmySn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/17/340/2783165/perampok-bank-di-lampung-nyaris-bawa-kabur-uang-rp300-juta-v3yVtRmySn.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Freepik</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNy8xLzE2NDM3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

LAMPUNG - Polresta Bandarlampung mengungkap besaran nominal uang yang nyaris digasak komplotan perampok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengambil uang sebesar Rp300 juta, namun aksinya digagalkan oleh pegawai bank.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Satu Pelaku Sudah Diamankan, Polisi Buru 2 Orang Sisa Perampok Bank di Lampung

&quot;Jumlah uangnya Rp300 juta yang hampir dibawa kabur pelaku,&quot; ujar Ino, Jumat (17/3/2023).

Ino mengungkapkan, para pelaku tersebut memang sudah mengintai Bank BPR tersebut sejak beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Satu Perampok Bank di Lampung Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lainnya

&quot;Jadi sebelum melancarkan aksinya tadi pagi, para pelaku ini sudah beberapa hari mengamati, mengintai dan memetakan proses-proses pengambilan uang yang ada di bank tersebut,&quot; tuturnya.

Saat ini, kata Ino, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.



&quot;Kami kenakan juga undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,&quot; ungkapnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNy8xLzE2NDM3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

LAMPUNG - Polresta Bandarlampung mengungkap besaran nominal uang yang nyaris digasak komplotan perampok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengambil uang sebesar Rp300 juta, namun aksinya digagalkan oleh pegawai bank.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Satu Pelaku Sudah Diamankan, Polisi Buru 2 Orang Sisa Perampok Bank di Lampung

&quot;Jumlah uangnya Rp300 juta yang hampir dibawa kabur pelaku,&quot; ujar Ino, Jumat (17/3/2023).

Ino mengungkapkan, para pelaku tersebut memang sudah mengintai Bank BPR tersebut sejak beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Satu Perampok Bank di Lampung Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lainnya

&quot;Jadi sebelum melancarkan aksinya tadi pagi, para pelaku ini sudah beberapa hari mengamati, mengintai dan memetakan proses-proses pengambilan uang yang ada di bank tersebut,&quot; tuturnya.

Saat ini, kata Ino, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.



&quot;Kami kenakan juga undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,&quot; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
