<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka, Kuncoro Wibowo Mundur sebagai Dirut Transjakarta dengan Alasan Keluarga   </title><description>M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca 2 bulan ditunjuk</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga"/><item><title>Jadi Tersangka, Kuncoro Wibowo Mundur sebagai Dirut Transjakarta dengan Alasan Keluarga   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga</guid><pubDate>Sabtu 18 Maret 2023 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga-7p6kuxe0ho.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/18/337/2783335/jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga-7p6kuxe0ho.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI4OS81L3g4ajRibWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca 2 bulan ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.



Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan bahwa alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga yang bersifat penting.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Shane Lukas Dilaporkan Amanda, Kuasa Hukum: Klien Saya Enggak Kenal Dia&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&amp;ldquo;Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi itu yang disampaikan di surat resmi ya,&amp;rdquo; kata Fitria kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).



Fitria mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini, di Jakarta Tak Ada Pelayanan&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&amp;ldquo;Enggak (kalau Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka). Kan di proses asesmennya itu beberapa tahap. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada,&amp;rdquo; ujarnya.



Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).




Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).







&quot;Total 6 tersangka,&quot; ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI4OS81L3g4ajRibWk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca 2 bulan ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.



Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan bahwa alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga yang bersifat penting.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Shane Lukas Dilaporkan Amanda, Kuasa Hukum: Klien Saya Enggak Kenal Dia&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&amp;ldquo;Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi itu yang disampaikan di surat resmi ya,&amp;rdquo; kata Fitria kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).



Fitria mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini, di Jakarta Tak Ada Pelayanan&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&amp;ldquo;Enggak (kalau Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka). Kan di proses asesmennya itu beberapa tahap. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada,&amp;rdquo; ujarnya.



Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).




Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).







&quot;Total 6 tersangka,&quot; ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
