<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuki Bulan Ramadhan, Bawaslu Kecam Kampanye Berkedok Sedekah   </title><description>&amp;nbsp;
Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan di bulan ramadhan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah"/><item><title>Masuki Bulan Ramadhan, Bawaslu Kecam Kampanye Berkedok Sedekah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah</guid><pubDate>Sabtu 18 Maret 2023 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah-loyItRCjAl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/Foto: Riana Rizkia</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/18/338/2783469/masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah-loyItRCjAl.jpg</image><title>Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/Foto: Riana Rizkia</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI5NC81L3g4ajRiaGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty memperkirakan akan banyak terjadi pelanggaran Pemilu pada Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah kampanye berkedok sedekah.

Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan di bulan ramadhan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Lantik Pengurus DPW NTB, Dihadiri 1.000 Kader

&quot;Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,&quot; kata Lolly di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

&quot;Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampur adukan antara berbuat kesolehan kebaikan dengan kampanye terselubung. Itu yg ga boleh,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapolri Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Untuk itu, Lolly menegaskan pihaknya akan membuat grup WhatsApp dengan partai politik peserta pemilu, untuk membangun komunikasi dan meminimalisir adanya pelanggaran.

&quot;Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran,&quot; kata Lolly.

&quot;Sebaik-baiknya upaya pencegahan tentu adalah menjaga kepercayaan satu sama lain, meminimalisir berbagai potensi (pelanggaran),&quot; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI5NC81L3g4ajRiaGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty memperkirakan akan banyak terjadi pelanggaran Pemilu pada Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah kampanye berkedok sedekah.

Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan di bulan ramadhan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Lantik Pengurus DPW NTB, Dihadiri 1.000 Kader

&quot;Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,&quot; kata Lolly di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

&quot;Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampur adukan antara berbuat kesolehan kebaikan dengan kampanye terselubung. Itu yg ga boleh,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapolri Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Untuk itu, Lolly menegaskan pihaknya akan membuat grup WhatsApp dengan partai politik peserta pemilu, untuk membangun komunikasi dan meminimalisir adanya pelanggaran.

&quot;Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran,&quot; kata Lolly.

&quot;Sebaik-baiknya upaya pencegahan tentu adalah menjaga kepercayaan satu sama lain, meminimalisir berbagai potensi (pelanggaran),&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
