<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: Pemerintah Siap Adu Kuat Usut Kasus KSP Indosurya   </title><description>&amp;nbsp;
Awalnya Mahfud bercerita jika hakim harus memiliki integritas dan moralitas dalam menangani sebuah perkara.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya"/><item><title>Mahfud MD: Pemerintah Siap Adu Kuat Usut Kasus KSP Indosurya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya</guid><pubDate>Senin 20 Maret 2023 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya-MKxyK37idD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/20/337/2784397/mahfud-md-pemerintah-siap-adu-kuat-usut-kasus-ksp-indosurya-MKxyK37idD.jpg</image><title>Mahfud MD/Foto: Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMC8xLzE2NDQzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah siap adu kekuatan dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Awalnya Mahfud bercerita jika hakim harus memiliki integritas dan moralitas dalam menangani sebuah perkara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Antusias Warga Ikuti Pengobatan Gratis DPD Perindo Tangsel di Pamulang

&quot;Bagi saya hakim yang bagus yang berintegritas itu bisa mempertemukan antara publik common sense, kemudian hati nurani yang selalu mengarahkan kebaikan, dan pasa-pasal hukum yang resmi, karena tidak bisa dilepaskan nih pasal hukum ini,&quot; kata Mahfud dalam acara puncak HUT ke-70 IKAHI, Senin (20/3/2023).

Hakim yang berintegritas, kata Mahfud, tidak akan memperjualbelikan hukum yang berakibat pada putusan mencurigakan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Gerobak Perindo, HT Kembali Tegaskan Komitmen Dukung UMKM

&quot;Oleh sebab itu maka, dalam praktek sampai kejadian, banyak putusan-putusan yang mencurigakan, karena tidak punya intregritas,&quot; katanya.

Mahfud menegaskan, putusan hakim tidak bisa digugat dan harus diterima. Namun, ketika dianggap tidak sesuai, maka dapat diajukan banding. Hal itu lah yang dilakukan pemerintah dalam kasus KSP Indosurya.

&quot;Pemerintah ini enggak boleh masuk ke MA, enggak boleh mengintervensi hakim, apapun putusannya harus diterima. Sehingga saya katakan, kita boleh mengatakan kita harus hormati putusan hakim, tapi saya katakan saya tidak selalu menghormati putusan hakim,&quot; katanya.

Mahfud mengungkap, pemerintah akan melawan habis-habisan dan adu kekuatan. Terlebih, perlawanan yang dilakukan tidak melanggar hukum.



&quot;Kami juga pemerintah ngelawan, tidak apa-apa, benar. Tidak dilarang oleh hukum ketika pengadilan, misalnya, membebaskan kasus Indosurya. Ada perbuatannya tapi bukan pidana, pun memang ada di ilmu hukum. Tapi di mana ya ontslag-nya,&quot; katanya.



&quot;Ok nanti kita adu argumennya. Kita katakan pemerintah akan melawan habis habisan kalau perlu adu kuat, tangkap lagi sekarang. Yang sudah diputus ok, kita coba naik banding, tapi yang belum diputus kasusnya kan banyak ini triliunan,&quot; sambungnya.













</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMC8xLzE2NDQzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah siap adu kekuatan dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Awalnya Mahfud bercerita jika hakim harus memiliki integritas dan moralitas dalam menangani sebuah perkara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Antusias Warga Ikuti Pengobatan Gratis DPD Perindo Tangsel di Pamulang

&quot;Bagi saya hakim yang bagus yang berintegritas itu bisa mempertemukan antara publik common sense, kemudian hati nurani yang selalu mengarahkan kebaikan, dan pasa-pasal hukum yang resmi, karena tidak bisa dilepaskan nih pasal hukum ini,&quot; kata Mahfud dalam acara puncak HUT ke-70 IKAHI, Senin (20/3/2023).

Hakim yang berintegritas, kata Mahfud, tidak akan memperjualbelikan hukum yang berakibat pada putusan mencurigakan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Beri Gerobak Perindo, HT Kembali Tegaskan Komitmen Dukung UMKM

&quot;Oleh sebab itu maka, dalam praktek sampai kejadian, banyak putusan-putusan yang mencurigakan, karena tidak punya intregritas,&quot; katanya.

Mahfud menegaskan, putusan hakim tidak bisa digugat dan harus diterima. Namun, ketika dianggap tidak sesuai, maka dapat diajukan banding. Hal itu lah yang dilakukan pemerintah dalam kasus KSP Indosurya.

&quot;Pemerintah ini enggak boleh masuk ke MA, enggak boleh mengintervensi hakim, apapun putusannya harus diterima. Sehingga saya katakan, kita boleh mengatakan kita harus hormati putusan hakim, tapi saya katakan saya tidak selalu menghormati putusan hakim,&quot; katanya.

Mahfud mengungkap, pemerintah akan melawan habis-habisan dan adu kekuatan. Terlebih, perlawanan yang dilakukan tidak melanggar hukum.



&quot;Kami juga pemerintah ngelawan, tidak apa-apa, benar. Tidak dilarang oleh hukum ketika pengadilan, misalnya, membebaskan kasus Indosurya. Ada perbuatannya tapi bukan pidana, pun memang ada di ilmu hukum. Tapi di mana ya ontslag-nya,&quot; katanya.



&quot;Ok nanti kita adu argumennya. Kita katakan pemerintah akan melawan habis habisan kalau perlu adu kuat, tangkap lagi sekarang. Yang sudah diputus ok, kita coba naik banding, tapi yang belum diputus kasusnya kan banyak ini triliunan,&quot; sambungnya.













</content:encoded></item></channel></rss>
