<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Penipuan Modus Chat Surat Tilang, Pelaku Bisa Bobol Rekening Pribadi!</title><description>Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi"/><item><title>Waspada Penipuan Modus Chat Surat Tilang, Pelaku Bisa Bobol Rekening Pribadi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi</guid><pubDate>Senin 20 Maret 2023 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi-P24S8cyfjO.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi-P24S8cyfjO.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMyNC81L3g4ajU2ZXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Dengan perkembangan teknologi, aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.

Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

BACA JUGA:
Mengintip Kekayaan Ajudan Pribadi yang Ditangkap karena Penipuan Rp1,3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

BACA JUGA:
5 Fakta Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan, Teman Sendiri Jadi Korban Demi Kebutuhan Hidup

&amp;ldquo;Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,&amp;rdquo; ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.



&amp;ldquo;Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMyNC81L3g4ajU2ZXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Dengan perkembangan teknologi, aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.

Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

BACA JUGA:
Mengintip Kekayaan Ajudan Pribadi yang Ditangkap karena Penipuan Rp1,3 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

BACA JUGA:
5 Fakta Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan, Teman Sendiri Jadi Korban Demi Kebutuhan Hidup

&amp;ldquo;Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,&amp;rdquo; ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.



&amp;ldquo;Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
