<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Perang Ukraina Berakhir, Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Tetap Berlaku Seumur Hidup</title><description>Surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup"/><item><title>Meski Perang Ukraina Berakhir, Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Tetap Berlaku Seumur Hidup</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup-8EVfhef1FY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/18/2785302/meski-perang-ukraina-berakhir-jaksa-icc-surat-perintah-penangkapan-putin-tetap-berlaku-seumur-hidup-8EVfhef1FY.jpg</image><title>Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Reuters)</title></images><description>JENEWA -  Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

&quot;Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang,&quot; kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3/2023), dikutip Antara.


BACA JUGA:
Profil Karim Khan, Jaksa Penuntut ICC yang Berani perintahkan Tangkap Putin

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.


BACA JUGA:
Perintahkan Penangkapan Putin, ICC Diancam dengan Rudal Hipersonik Rusia

Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

&quot;Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab,&quot; lanjutnya.

Khan mengatakan surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka.
&quot;Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya,&quot; ungkapnya ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.
Seperti diketahui, pada Jumat (17/3/2023), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.



ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.



Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.

</description><content:encoded>JENEWA -  Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

&quot;Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang,&quot; kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3/2023), dikutip Antara.


BACA JUGA:
Profil Karim Khan, Jaksa Penuntut ICC yang Berani perintahkan Tangkap Putin

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.


BACA JUGA:
Perintahkan Penangkapan Putin, ICC Diancam dengan Rudal Hipersonik Rusia

Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

&quot;Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab,&quot; lanjutnya.

Khan mengatakan surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka.
&quot;Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya,&quot; ungkapnya ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.
Seperti diketahui, pada Jumat (17/3/2023), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.



ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.



Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.

</content:encoded></item></channel></rss>
