<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingatkan Netralitas ASN saat Pemilu, Wapres : Fokus Layani Masyarakat</title><description>Wapres mengatakan, ASN mesti fokus dan istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat"/><item><title>Ingatkan Netralitas ASN saat Pemilu, Wapres : Fokus Layani Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat-vnqOh4kU8y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Mar'uf Amin. (Dok Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2784802/ingatkan-netralitas-asn-saat-pemilu-wapres-fokus-layani-masyarakat-vnqOh4kU8y.jpg</image><title>Wapres KH Mar'uf Amin. (Dok Setwapres)</title></images><description>




JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, jika ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.

&amp;ldquo;ASN mesti fokus dan istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam menjaga perdamaian dan persatuan bangsa,&amp;rdquo; ujar Wapres dikutip dari sambutannya saat menghadiri Tarhib Ramadan secara virtual, Selasa (21/3/2023).

Sebagaimana diketahui, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sebelumnya, Wapres menegaskan, netralitas ASN dalam Pemilu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

&amp;ldquo;Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,&amp;rdquo; kata Wapres beberapa waktu lalu.

Wapres pun mengingatkan semua pihak tidak menjadikan tempat ibadah untuk ajang kampanye. Apalagi, tahun politik kali ini bertepatan dengan Ramadhan.

&amp;ldquo;Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial. Supaya disterilkan dari kampanye,&amp;rdquo; tutur Wapres.



BACA JUGA:
Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Ini Langkah PPATK



Wapres melanjutkan, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa pra-pemilu, sudah memiliki aturan yang jelas.



BACA JUGA:
Sandiaga Uno Dapatkan Deklarasi Dukungan Jadi Capres di Pemilu 2024 dari DPW PPP Gorontalo



&amp;ldquo;Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,&amp;rdquo; ucapnya.


Dengan demikian, Wapres mengimbau seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.



&amp;ldquo;Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,&amp;rdquo; imbau Wapres.



&amp;ldquo;Kepada pengurus masjid, semua itu jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>




JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, jika ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.

&amp;ldquo;ASN mesti fokus dan istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam menjaga perdamaian dan persatuan bangsa,&amp;rdquo; ujar Wapres dikutip dari sambutannya saat menghadiri Tarhib Ramadan secara virtual, Selasa (21/3/2023).

Sebagaimana diketahui, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sebelumnya, Wapres menegaskan, netralitas ASN dalam Pemilu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

&amp;ldquo;Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,&amp;rdquo; kata Wapres beberapa waktu lalu.

Wapres pun mengingatkan semua pihak tidak menjadikan tempat ibadah untuk ajang kampanye. Apalagi, tahun politik kali ini bertepatan dengan Ramadhan.

&amp;ldquo;Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial. Supaya disterilkan dari kampanye,&amp;rdquo; tutur Wapres.



BACA JUGA:
Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Ini Langkah PPATK



Wapres melanjutkan, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa pra-pemilu, sudah memiliki aturan yang jelas.



BACA JUGA:
Sandiaga Uno Dapatkan Deklarasi Dukungan Jadi Capres di Pemilu 2024 dari DPW PPP Gorontalo



&amp;ldquo;Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,&amp;rdquo; ucapnya.


Dengan demikian, Wapres mengimbau seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.



&amp;ldquo;Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,&amp;rdquo; imbau Wapres.



&amp;ldquo;Kepada pengurus masjid, semua itu jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
