<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Pamer Harta Viral di Medsos, Brigjen Endar Beri Klarifikasi ke Dewas KPK   </title><description>Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk"/><item><title>Istri Pamer Harta Viral di Medsos, Brigjen Endar Beri Klarifikasi ke Dewas KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk-4tKURN6GYQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785195/istri-pamer-harta-viral-di-medsos-brigjen-endar-beri-klarifikasi-ke-dewas-kpk-4tKURN6GYQ.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Tangkapan layar</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMC8xLzE2NDQ1NC81L3g4ajl1enc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa (21/3/2023).

Endar memberikan keterangan berkaitan dengan video tentang harta kekayaannya yang viral di media sosial (medsos), lewat akun istrinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kunjungan Mendadak ke Ukraina, PM Jepang Temui Zelensky

&quot;Hari ini, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Pemberian keterangan oleh Endar Priantoro kepada Dewas KPK tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Inspektorat, Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga Dewas KPK. KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi Brigjen Endar kepada Dewas.

BACA JUGA:
Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp20 Miliar Digagalkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK. Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK bakal profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi,&quot; beber Ali.
&quot;Sehingga kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dan Sehingga juga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini,&quot; imbuhnya.



Diketahui, pemberian keterangan oleh Endar ini merupakan kelanjutan dari viral diduga istri Endar yang memamerkan kekayaannya di medsos beberapa waktu terakhir.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yMC8xLzE2NDQ1NC81L3g4ajl1enc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa (21/3/2023).

Endar memberikan keterangan berkaitan dengan video tentang harta kekayaannya yang viral di media sosial (medsos), lewat akun istrinya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kunjungan Mendadak ke Ukraina, PM Jepang Temui Zelensky

&quot;Hari ini, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Pemberian keterangan oleh Endar Priantoro kepada Dewas KPK tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Inspektorat, Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga Dewas KPK. KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi Brigjen Endar kepada Dewas.

BACA JUGA:
Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp20 Miliar Digagalkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK. Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK bakal profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi,&quot; beber Ali.
&quot;Sehingga kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dan Sehingga juga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini,&quot; imbuhnya.



Diketahui, pemberian keterangan oleh Endar ini merupakan kelanjutan dari viral diduga istri Endar yang memamerkan kekayaannya di medsos beberapa waktu terakhir.</content:encoded></item></channel></rss>
