<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Bilang Dugaan TPPU Rp300 Triliun Sudah Disampaikan ke Presiden</title><description>Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden"/><item><title>PPATK Bilang Dugaan TPPU Rp300 Triliun Sudah Disampaikan ke Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden-xkfi9kUjfT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785218/ppatk-bilang-dugaan-tppu-rp300-triliun-sudah-disampaikan-ke-presiden-xkfi9kUjfT.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, transaksi janggal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.


BACA JUGA:
Mahfud MD Bilang Dana Janggal Rp300 Triliun Diduga Pencucian Uang, Bukan Korupsi


Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

&quot;Saya tanya, apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi membuka ke publik? Seperti yang dilakukan Menko Polhukam bapak Mahfud MD, dia dengan tegas menyampaikan ke publik. Seingat saya, dalam undang-undang ini PPATK hanya melaporkan ke presiden dan DPR. Apakah sudah melaporkan ke presiden?&quot; tanya Benny.


BACA JUGA:
Imbas Kasus Rafael Alun, DPR dan PPATK Usulkan Pembentukan Pansus Rp300 Triliun


Ivan mengatakan, telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada presiden. Namun, Pramono Anung justru menelponnya. Sehingga, kata Ivan, ia pun melaporkan melalui Seskab untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.

&quot;Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon,&quot; kata Ivan.

&quot;Beliau yang telpon saya. Kan saya minta waktu. Sebenernya saya minta waktu untuk menyampaikan, karena pak Mensesneg lagi sakit, mau menyampaikan data ini kepada pak presiden,&quot; sambungnya.Mendengar hal tersebut, Benny pun kembali bertanya kepada Kepala PPATK mengenai seberapa yakin laporan tersebut telah sampai ke presiden, hingga akhirnya dibuka ke publik oleh Menko Polhukam.

&quot;Apakah yakin laporan sudah yakin ke meja presiden?&quot; tanya Benny.

Ivan kemudian meminta Benny agar menanyakan hal itu kepada Menko Polhukam, sebab dirinya tidak memiliki informasi apakah presiden sudah menerima laporan soal transaksi janggal tersebut atau belum.

&quot;Bapak mungkin bisa tanya pak menko, izin pak,&quot; kata Ivan.

&quot;Saya tidak tanya, anda kan Kepala PPATK,&quot; balas Benny.

&quot;Saya tidak punya informasi,&quot; kata Ivan lagi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, transaksi janggal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.


BACA JUGA:
Mahfud MD Bilang Dana Janggal Rp300 Triliun Diduga Pencucian Uang, Bukan Korupsi


Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

&quot;Saya tanya, apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi membuka ke publik? Seperti yang dilakukan Menko Polhukam bapak Mahfud MD, dia dengan tegas menyampaikan ke publik. Seingat saya, dalam undang-undang ini PPATK hanya melaporkan ke presiden dan DPR. Apakah sudah melaporkan ke presiden?&quot; tanya Benny.


BACA JUGA:
Imbas Kasus Rafael Alun, DPR dan PPATK Usulkan Pembentukan Pansus Rp300 Triliun


Ivan mengatakan, telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada presiden. Namun, Pramono Anung justru menelponnya. Sehingga, kata Ivan, ia pun melaporkan melalui Seskab untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.

&quot;Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon,&quot; kata Ivan.

&quot;Beliau yang telpon saya. Kan saya minta waktu. Sebenernya saya minta waktu untuk menyampaikan, karena pak Mensesneg lagi sakit, mau menyampaikan data ini kepada pak presiden,&quot; sambungnya.Mendengar hal tersebut, Benny pun kembali bertanya kepada Kepala PPATK mengenai seberapa yakin laporan tersebut telah sampai ke presiden, hingga akhirnya dibuka ke publik oleh Menko Polhukam.

&quot;Apakah yakin laporan sudah yakin ke meja presiden?&quot; tanya Benny.

Ivan kemudian meminta Benny agar menanyakan hal itu kepada Menko Polhukam, sebab dirinya tidak memiliki informasi apakah presiden sudah menerima laporan soal transaksi janggal tersebut atau belum.

&quot;Bapak mungkin bisa tanya pak menko, izin pak,&quot; kata Ivan.

&quot;Saya tidak tanya, anda kan Kepala PPATK,&quot; balas Benny.

&quot;Saya tidak punya informasi,&quot; kata Ivan lagi.</content:encoded></item></channel></rss>
